- Kontributor
4 Juli 2020 0:0:0 552

Kepala MAN Tolitoli Buka Sosialisasi Komite

Ket:


Tolitoli (Kemenag Sulteng),-Kepala MAN Tolitoli Ayub S. Bauty, membuka sosialisasi komite, Sabtu (4/7). Acara tersebut di hadiri orangtua wali murid siswa baru tahun ajaran 2020/2021.

Sebelumnya para tamu undangan memasuki gerbang sekolah terlebih dahulu di lakukan pengecekan suhu, dan sebelum memasuki ruangan pertemuan seluruh orang tua murid wajib mencuci tangan, mengenakan masker di dalam ruangan, jaga jarak sekitar satu meter, sesuai standar protokol kesehatan Covid 19.

Kepala MAN Tolitoli Ayub S. Bauty, dalam sambutannya  menyampaikan dengan di berlakukannya New Normal yang bertepatan dengan tahun ajaran baru untuk penerimaan siswa baru di sekolah madrasah di tengah pandemi Covid-19, beberapa aturan protokol kesehatan yang harus di ketahui oleh calon siswa baru dengan sistematika kurikulum darurat berdasarkan SK Ditjen Pendis Kemenag No. 2791 Tahun 2020.

Kata Ayub, sistem pembelajaran yang akan di lakukan pihak madrasah yakni, melalui pembelajaran jarak jauh(Daring), sistem pembelajaran tatap muka dan pihak madrasah sendiri akan mengatur tahap atau sistem bagi murid yang akan melaksanakan pembelajaran dalam ruangan dan di bagi per sesi dan per ruangan sehingga pembelajaran tetap berlangsung sesuai dengan protokol kesehatan covid-19.

Pihak madrasah sendiri lanjut Ayub, akan memfasilitasi keperluan siswa yakni melakukan pengecekan suhu badan memasuki pintu gerbang, menyiapkan tempat cuci tangan di depan kelas masing masing serta menyediakan masker untuk para siswa serta hand sinetaizer. ini merupakan bentuk tanggung jawab dan kepedulian dari pihak sekolah dalam perekrutan siswa baru di tengah pandemic covid-19, ujarnya.

(RATNA DEWI)

Tags: -

Editor: Humas Lilis
Fotografer: -

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex