Hadiri Raker Ponpes Amanah, Kakan Kemenag Poso Paparkan Arah Baru Pembinaan Pesantren
Ket: Kakankemenag Poso, saat memberikan arahan pada Raker I Ponpes Amanah
Poso (Kemenag Sulteng) - Pondok pesantren di Kabupaten Poso akan mendapat penguatan pembinaan kelembagaan seiring penataan struktur yang membidangi pesantren hingga tingkat daerah. Hal itu disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Poso, Sutami M. Idris, saat menghadiri Rapat Kerja (Raker) Pertama Pondok Pesantren Amanah Tahun Ajaran 2026–2027 di kompleks Pondok Pesantren Amanah, Desa Toini, Kecamatan Poso Pesisir, Selasa (2/6/2026).
Dalam arahannya, Sutami memaparkan arah baru pembinaan pesantren di lingkungan Kementerian Agama setelah terbitnya Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2026. Regulasi tersebut memperkuat keberadaan pesantren dalam struktur kelembagaan Kementerian Agama, mulai dari tingkat pusat hingga daerah.

Menurutnya, saat ini telah terbentuk Direktorat Jenderal Pesantren di tingkat pusat. Ke depan, struktur yang secara khusus menangani urusan pesantren juga akan hadir di tingkat provinsi dan kabupaten guna memperkuat pembinaan, pelayanan, serta pengembangan pesantren.
"InsyaAllah nanti di Kanwil akan ada satu Kepala Bidang yang membidangi pesantren, dan di Kabupaten Poso nantinya akan ada satu Kepala Seksi yang membidangi pesantren. Mudah-mudahan dengan Perpres Nomor 18 Tahun 2026 ini, pesantren-pesantren kita akan mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah, termasuk pesantren di bawah Yayasan Amanatul Ummah," jelasnya.
Ia menambahkan, Kementerian Agama akan terus memberikan pendampingan dan dukungan terhadap perkembangan pesantren sebagai bagian dari upaya memperkuat pendidikan keagamaan di daerah.
Selain penguatan kelembagaan, Sutami juga mengingatkan pentingnya tertib administrasi dalam pengelolaan pesantren. Pengelola pesantren diminta untuk secara berkala memperbarui data melalui aplikasi Education Management Information System (EMIS) dan Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren (SIMBA).
Menurutnya, data yang akurat dan mutakhir menjadi salah satu instrumen penting dalam proses pembinaan sekaligus mendukung akses pesantren terhadap berbagai program pemerintah.
Pada kesempatan tersebut, Sutami mengingatkan bahwa pesantren tidak hanya mengemban tanggung jawab keagamaan, tetapi juga memiliki tanggung jawab kebangsaan.
"Di pesantren ada dua tanggung jawab yang harus dilaksanakan, yaitu tanggung jawab keagamaan dan tanggung jawab kebangsaan," kata Sutami.

Karena itu, ia berharap rapat kerja perdana tersebut tidak sekadar menjadi agenda tahunan, melainkan menghasilkan langkah-langkah strategis yang memberi manfaat bagi lembaga, masyarakat, serta bangsa dan negara.
"Kami berharap rapat kerja pertama ini dapat menghasilkan keputusan-keputusan yang berkualitas untuk dipersembahkan bagi bangsa dan negara," harapnya.
Rapat kerja tersebut turut dihadiri Ketua Yayasan Wakaf Amanatul Ummah, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Poso, Camat Poso Pesisir, Kepala Desa Toini, Kapolsek Poso Pesisir, serta Babinsa Desa Toini.
Pondok Pesantren Amanah merupakan lembaga pendidikan Islam yang memiliki fokus pada pendidikan agama, program Tahfidz Al-Qur'an, serta pembentukan akhlak masyarakat. Melalui sistem pendidikan yang terintegrasi, pesantren ini menargetkan lahirnya santri penghafal Al-Qur'an dan kader dakwah yang memiliki kapasitas spiritual maupun intelektual untuk berkontribusi di tengah masyarakat.
