
H. Rusman Langke : Cintai Tugas Sebagai Penghulu

Ket: Kakanwil H. Rusman membuka kegiatan Pembinaan Penghulu Kemenag Kab. Poso di dampingi oleh Kabag TU, Kabid Bimais Kemenag Sulteng dan Kakan Kemenag Poso, sabtu 01/12. (Ula)
Poso (Kemenag Sulteng) - Cintai tugas anda sebagai penghulu dan kepala KUA, karena itu adalah tugas mulia, itulah pesan Kakanwil Kemenag Sulteng H. Rusman Langke dalam sambutannya pada Kegiatan Pembinaan Penghulu Kemenag Kab. Poso di Siuri cottage Danau Poso, sabtu, 01/12.
Kegiatan ini mengusung tema "Mewujudkan Penghulu yang Berintegritas dan Amanah"
"Untuk meningkatkan kualitas penghulu yang berintegritas dan amanah, penghulu harus mengetahui tentang Tusi kepenghuluan dan juga menguasai Kompilasi Hukum Islam, Fiqih Munakahat, UU Positif, kuasai regulasi, leadership dan manajerial, skill serta attitud." Pesan H. Rusman
H. Rusman mengingatkan bahwa Kepala KUA hanya tugas tambahan sedang tugas pokoknya adalah penghulu. Poso adalah daerah perjuangan karena itu penghulu dibekali dengan memperbanyak dakwah dengan membuka taman pengajian, Majelis Ta'lim dan lahan dakwah lainnya
Komunikasi dengan pemerintah masyarakat dan tokoh agama diintensifkan, juga meningkatkan koordinasi, informasi dan evaluasi dalam setiap kegiatan. Lanjutnya.
Kakanwil berhatap agar para penghulu dapat menerapkan 5 nilai budaya kerja Kemenag, yaitu integritas seperti iman yang diyakini, diucapkan dan dilaksanakan, profesional tercatat dan terdokumentasi dengan baik, Inovasi, tanggung jawab dan keteladanan.
Kakanwil menambahkan bahwa penamaan Kantor Balai Nikah dan Manasik Haji dikarenakan biayanya dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang berasal dari dana haji yang disetor oleh masyarakat dan dikelola secara syariah itulah yg digunakan untuk membangun Madrasah, Balai Nikah dan Manasik Haji.
Pembinaan penghulu ini dihadiri oleh Kabag TU, Kabid Bimais Kanwil Kemenag Sulteng, Kakankemenag Kab. Poso dan diikuti 9 orang penghulu yang berasal dari kec. Lore Selatan, Kec.Pendolo, Kec. Lage, Kec. Pamona Selatan, Kec. Poso Pesisir Selatan, Kec. Poso Pesisir, Poso Kota, Kec. Pamona Timur, Tentena dan Lore Timur. (Zia)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029