Kakanwil Kemenag Sulteng Membuka Pembinaan KBIHU
Palu(Kemenag Sulteng),- Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sulteng, gelar Pembinaan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) pasca pandemi covid-19.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kakanwil Kemenag Sulteng Rusman Langke. Acara ini diikuti sebanyak 100 peserta terdiri dari pimpinan KBIHU, Pejabat Kanwil Kemenag Sulteng, Kepala KUA, Kakankemenag Kota Palu, Penyuluh Agama Islam PNS dan Non PNS, IPHI, MUI, BPS BPIH dan Dinas Kesehatan Kota Palu, bertempat di Swiss Belhotel Palu, Selasa 3 November 2020.
Kakanwil menyampaikan apresiasi kepada panitia penyelenggara kegiatan yang telah melaksanakan kegiatan ini dengan baik.
Menurut Kakanwil, kegiatan ini merupakan kolaborasi Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR RI dalam rangka pelayanan kepada umat beragama khususnya umat Islam yang akan melaksanakan ibadah haji, lebih khusus lagi penyelenggaraan umrah di Provinsi Sulawesi Tengah, ujarnya.
Kegiatan ini dikemas oleh Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah dan Kanwil Kemenag setempat berkolaborasi dengan Komisi VIII DPR RI, karena Komisi VIII adalah mitra dari Kementerian Agama, pungkasnya.
Sementara itu Ketua Panitia Tasmin, dalam laporannya menyampaikan maksud kegiatan ini yaitu memberikan sosialisasi tentang kebijakan penyelenggaraan ibadah haji, memberikan sosialisasi tentang kebijakan izin operasional KBIHU, memberikan sosialisasi peningkatan pelayanan KBIHU sesuai standar minimal, dan melakukan evaluasi KBIHU di Provinsi Sulawesi Tengah.
Selanjutnya tujuan kegiatan yakni pembinaan KBIHU pasca pandemi covid-19 dilaksanakan untuk menjamin KBIHU sesuai standar pelayanan minimal dan penataan KBIHU agar dilakukan pengendalian dan pengawasan. Pembinaan KBIHU pasca pandemi covid-19 juga dilaksanakan untuk meningkatkan pelayanan kepada jamaah haji khusus secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
Adapun narasumber pada kegiatan ini yakni Kakanwil Kemenag Sulteng, Sekretaris Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI dan Anggota Komisi VIII DPR RI.
By.( Son/San )
- 1 SE KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA NOMOR 13 TAHUN 2024 TENTANG KARTU ISTRI/KARTU SUAMI APARATUR SIPIL NEGARA VIRTUAL
- 2 Pengumuman Pemilihan Titik Lokasi & Materi Pokok Soal SKB CAT BKN CPNS TA 2024
- 3 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pascasanggah Calon PPPK Kemenag 2024
- 4 Pengumuman Pembatalan Pelamar Pengadaan PPPK Eks THK II dan Tenaga Non ASN Database BKN Tahun Anggaran 2024
- 5 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024