
KUA Biau Gagas \\\"GSB\\\" Gerakan Subuh Berjamaah

Ket:
Buol (Kemenag Sulteng),- Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Biau Bapak Sahurin, S.Ag bersama pemerintah Kecamatan Biau Camat dan Para Lurah yang ada di wilayah Kecamatan biau menggagas gerakan shalat Subuh berjamaah. Kepala KUA Biau , Saharudin, mengatakan, selama ini pembangunan fisik masjid selalu dikedepankan tanpa melihat bagaimana mengisinya.
Karenanya ia menyampaikan dalam gagasanya tentang penyelenggaraan gerakan Subuh Berjamah Yang Disingkat GSB itu, Kita semua harus sepakat baik pemerintah dan masyarakat muslim untuk menghidupkan kembali shalat berjamaah dan mempererat persaudaraan kita sesama Muslim, salah satunya menggagas gerakan shalat Subuh berjamaah. Kegiatan gerakan shalat Subuh berjamaah secara terpusat dilakukan di mesjid di seluruh wilayah kecamata biau secara bergantian sebagaimana jadwal yang sudah disusun oleh kementerian agama Melalui KUA Biau yang sudah dibagikan kepada seluru pengurus Mesjid
Menurut Saharudin demikian sapan akrab pak KUA ini, untuk menyukseskan gerakan ini, Kami ( Kemenag ) dan pemerintah Kecamatan camat dan segenap lurah dan perangkatnya serta pengurus masjid se-Kecamatan biau sudah membentuk tim khusus. Dan tim ini yang sudah melaksanakan gerakan subuh berjamaah ini dan sudah berlangsung sejak awal januari 2019 dari masjid kemesjid di wilayah kec. biau dan Alhamdulillah Subuh besok Insha Allah Subuh yang ke29 kalinya sejak pelaksanaan gerakan ini dilaucing. untuk itu kami membutuhkan dukungan dari pimpinan daerah, baik Bupati Buol Dr Hi Amirudin Rauf, S.Pog, M.Si dan Wakilnya Hi. Abdulah Batalipu, S.Sos, M.Si Bima Ar agar kegiatan ini bisa diselenggarakan di tingkat Kabupaten.
Upaya sosialisasi, selalu dilakukan oleh Kepala KUA Biau beserta camat dan para lurahkegiatan GSB iniselalu disampaikan disetiap kegiatan kegiatan keagamaan dan social kemasarakatan.
Penulis : (Humas Buol : Iqbal )
- 1 PMA Nomor 11 tahun 2025 tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama
- 2 PMA No 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Kementerian Agama
- 3 PMA No 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah
- 4 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode Juli Tahun 2025
- 5 Jadwal, Naskah Khutbah, dan Doa Wukuf di Arafah 1446 H