
Sebanyak 65 CPPPK Di lingkungan Kemenag Sulteng Menerima SK

Ket:
Palu (Kemenag Sulteng)- Sebanyak 65 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) dilingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tengah (Prov. Sulteng) menerima Surat Keputusan(SK) formasi tahun 2021, di aula Kanwil Kemenag Sulteng, Jumat 1 April 2022.
Penyerahan SK dilingkungan Kementerian Agama dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia yang dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nizar, secara virtual.
Untuk SK CPPPK Kemenag dilingkungan Prov. Sulteng diserahkan oleh Kakanwil Kemenag Sulteng Ulyas Taha, secara simbolis di dampingi Kabag Tata Usaha Ma'sum, Kabid Penmad Kiflin, dan Pelaksana tugas Sub koordinator Kepegawaian Ratna Mutmainnah.
Kakanwil Kemenag Sulteng Ulyas Taha, mengungkapkan bahwa SK tersebut sebagai dasar untuk penyampaian ke BKN untuk mendapatkan nomor induk, artinya Bapak/Ibu yang sudah mendapatkan SK ini hampir dipastikan 100 persen mendapatkan nomor induk. Sesuai arahan pak Sekjen antara Mei sampai Juni.
"Saya mengajak kepada Bapak/Ibu untuk perkuat Doa, apalagi di bulan suci Ramadhan, semoga Nomor Induk cepat diselesaikan."
Olehnya dengan keberhasilan ini tidak terlepas dari doa Bapak/Ibu dan orangtua. Selaku Kakanwil saya memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya karena Kementerian Agama, Madrasah sangat membutuhkan kehadiran Bapak/Ibu untuk memajukan dan mencerdaskan anak-anak bangsa serta bekerja dengan baik dan ikhlas.
- 1 Logo Kemenag ASRI
- 2 PMA Nomor 11 tahun 2025 tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama
- 3 PMA No 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Kementerian Agama
- 4 PMA No 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah
- 5 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode Juli Tahun 2025