- Kontributor
1 April 2022 0:0:0 472

Sebanyak 65 CPPPK Di lingkungan Kemenag Sulteng Menerima SK

Ket:


Palu (Kemenag Sulteng)- Sebanyak 65 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) dilingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tengah (Prov. Sulteng) menerima Surat Keputusan(SK) formasi tahun 2021, di aula Kanwil Kemenag Sulteng, Jumat 1 April 2022.

Penyerahan SK dilingkungan Kementerian Agama dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia yang dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nizar, secara virtual.

Untuk SK CPPPK Kemenag dilingkungan Prov. Sulteng diserahkan oleh Kakanwil Kemenag Sulteng Ulyas Taha, secara simbolis di dampingi Kabag Tata Usaha Ma'sum, Kabid Penmad Kiflin, dan Pelaksana tugas Sub koordinator Kepegawaian Ratna Mutmainnah.

Kakanwil Kemenag Sulteng Ulyas Taha, mengungkapkan bahwa SK tersebut sebagai dasar untuk penyampaian ke BKN untuk mendapatkan nomor induk, artinya Bapak/Ibu yang sudah mendapatkan SK ini hampir dipastikan 100 persen mendapatkan nomor induk. Sesuai arahan pak Sekjen antara Mei sampai Juni. 

"Saya mengajak kepada Bapak/Ibu untuk perkuat Doa, apalagi di bulan suci Ramadhan, semoga Nomor Induk cepat diselesaikan."

Olehnya dengan keberhasilan ini tidak terlepas dari doa Bapak/Ibu dan orangtua. Selaku Kakanwil saya memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya karena Kementerian Agama, Madrasah sangat membutuhkan kehadiran Bapak/Ibu untuk memajukan dan mencerdaskan anak-anak bangsa serta bekerja dengan baik dan ikhlas.

Tags: -

Editor: Humas Ahsan
Fotografer: -

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex