
Pengawas Laksanakan Pembinaan Bagi Guru di MTsN 2 Parigi

Ket:
Parimo(Kemenag Sulteng)-Pengawas Pembina Madrasah wilayah 2 laksanakan sosialisasi dan pembinaan tentang Keputusan Dirjen Pendis No. 1843 Tahun 2021, terkait dengan Penilaian Kinerja Guru (PKG), selasa 27 september 2022 di MTsN 2 Parigi.
Pengawas Pembina Madya Wilayah 2, Fadlan dalam arahannya menyampaikan PKG di maksudkan untuk mendapatkan informasi tentang kinerja guru, guna mewujudkan guru yang profesional, bermartabat sesuai dengan amanat regulasi dan sekaligus membantu pengembangan karir guru sebagai tenaga profesional.
Fadlan juga mengharapkan agar seluruh Guru di MTsN 2 Parigi baik itu ASN dan Non ASN semuanya sudah wajib memiliki buku kerja 1,2,3 dan 4. Karena hal tersebut merupakan kewajiban bagi seorang pendidik sebagai penekanan terhadap disiplin kehadiran seluruh pendidik.
Sementara itu, Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Parigi Ery Somantri mengucapkan terima kasih atas bimbingan dari pengawas pembina wilayah 2 kepada guru di MTsN 2 Parigi tentang PKG dan Buku Kerja guru.
Olehnya diharapkan kepada semua guru untuk segera mengimplementasikan hasil dari sosialiasasi PKG yang dimaksud, sekaligus bersamaan dengan pelaksanaan supervisi guru.
Kegiatan pembinaan serta evaluasi terhadap kelengkapan administrasi guru yaitu buku kerja 1,2,3 dan 4 berjalan dengan baik dan diikuti seluruh guru ASN dan Non ASN.(Ery/Ahdal)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029