Dialog Interaktif, Kepala KUA H. Haerullah Paparkan Konstruksi Keluarga Sakinah Berwatak Moderat
Palu (Kemenag Sulteng) – Kerjasama telah terbangun antara Kementerian Agama Kota Palu dengan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI Palu melalui siaran Kajian Religi Tematik, dialog interaktif subuh. Dialog kali ini mengangkat tema” Konstruksi Keluarga Sakinah Berwatak Moderat” oleh Kepala KUA Palu Barat, Dr. H. Haerullah Muh. Arief, M.HI. sebagai Narasumber.
Keluarga sakinah merupakan keluarga yang mendapatkan kebahagiaan lahir batin, memberikan ketenangan jiwa, kebaikan, serta kemaslahatan bagi seluruh anggota keluarga dan orang lain secara adil, bermartabat dan manusiawi. Sementara itu keluarga berwatak moderat senantiasa dibingkai dengan nilai-nilai moderasi beragama, seperti toleran dan anti kekerasan dalam rumah tangga. Hal ini diungkapkan, H. Haerullah saat kajian religi dialog interaktif subuh, di LPP-RRI Palu, Selasa (13/9/2022).
Menurutnya, ketika diibaratkan sebuah bangunan maka keluarga sakinah berwatak moderat ini tersusun dari atap, pilar, dan pondasinya, keluarga sakinah berwatak moderat harus bisa memberikan kebaikan dan kemaslahatan kepada seluruh anggota keluarga dan juga orang lain, atapnya harus melindunginya dengan penerapan nilai-nilai kebaikan.” ucap Haerullah.
Lanjut, Ia menyampaikan konstruksi keluarga sakinah akan kuat bila dilengkapi dengan pondasi dan pilarnya. Adapun yang menjadi penyangga dan pondasinya kata Ustad Haerullah yakni, Muadalah, semua pihak dalam perkawinan dan keluarga saling bersikap adil, serta menghargai persamaan dan perbedaan. Selain itu, Muwazanah, semua pihak dalam perkawinan dan keluarga sama-sama bersikap seimbang, memperhatikan persamaan dan perbedaan.
“Mubadalah, semua pihak dalam perkawinan dan keluarga sama-sama saling mewujudkan kemaslahatan untuk diri sendiri dan pihak lain juga mencegah kerusakan dari diri sendiri dan pihak lain, termasuk kesalingan yang mempertimbangkan persamaan sekaligus perbedaan.” Imbuhnya
Ustad Haerullah juga memaparkan terkait pilar pernikahan, Zawaj merupakan keyakinan bahwa suami isteri dalam perkawinan, berpasangan sehingga saling melengkapi, bekerja sama untuk kemaslahatan.
Dirinya menjelaskan, Mu’asyarah bil Ma’ruf, memperlakukan pasangan secara baik dan bermartabat, bergaul, bersikap sesama pasangan haruslah dilakukan secara baik, jika terjadi permasalahan pun harus diselesaikan dengan sebaik baiknya, betapapun beratnya persoalan rumah tangga hendaklah dicari jalan keluarnya secara bijak dan tidak boleh merugikan pihak lain, sekalipun akan berakhir dengan perceraian” ungkapnya.
Sementara itu, Musyawarah, mengkomunikasikan secara bersama-sama tentang persoalan penting yang akan diputuskan di dalam keluarga. “Suami isteri jika sudah menjadikan musyawarah sebagai cara mengambil keputusan maka potensi munculnya permasalahan akan berkurang” tuturnya.
Selanjutnya, yang menjadi pondasi dari bangunan keluarga sakinah berwatak moderat adalah prinsip-prinsip keadilan, keseimbangan dan kesalingan. Keluarga akan menajdi kuat jika pondasi betul-betul hadir dalam keluarga. Sesama anggota keluarga mengembangkan sikap adil, seimbang dan kesalingan, saling menjaga, menghormati, mendukung, dan saling membantu.
Lanjut Haerullah, gambaran bangunan keluarga sakinah berwatak moderat, dapat dilihat adanya nilai-nilai saling menghargai, toleran, yang dikembangkan sehingga terwujud kemaslahatan untuk semuanya. “Penegasan nilai-nilai ini sebagai upaya menjadikan keluarga bahagia yang mendatangkan kebaikan bagi semua orang.” tandasnya.
Penulis: Kasman
- 1 SE KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA NOMOR 13 TAHUN 2024 TENTANG KARTU ISTRI/KARTU SUAMI APARATUR SIPIL NEGARA VIRTUAL
- 2 Pengumuman Pemilihan Titik Lokasi & Materi Pokok Soal SKB CAT BKN CPNS TA 2024
- 3 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pascasanggah Calon PPPK Kemenag 2024
- 4 Pengumuman Pembatalan Pelamar Pengadaan PPPK Eks THK II dan Tenaga Non ASN Database BKN Tahun Anggaran 2024
- 5 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024