
Kemenag Donggala Laksanakan Pelatihan Penyelenggaraan Jenazah di Sioyong Kec. Dampelas

Ket: H. Rusdin membuka secara resmi penyelenggaraan Jenazah di Masjid An Nur Desa Sioyong Kecamatan Dampelas
Donggala (Kemenag Sulteng) - Kepala Kantor Kemenag Donggala, H. Rusdin membuka Pelatihan Penyelenggaraan Jenazah yang dilaksanakan oleh Kementerian Agama Kabupaten Donggala, melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam bertempat di Masjid An-Nur Desa Sioyong Kecamatan Dampelas, dengan jumlah peserta 35 orang, sabtu (19/2-2022)
Dalam sambutannya, H. Rusdin mengatakan bahwa pelaksanaan penyelenggaraan Jenazah sangat penting bagi kita umat Islam, karena dalam proses pemakaman Jenazah atau mayat harus dimandikan, dikafani dan dishalatkan serta dimakamkan, hal ini sangat perlu dipahami oleh Pegawai syara, Majelis Ta’lim dan Remaja Masjid (Risma) yang ada disetiap Masjid termasuk di Masjid An Nur Sioyong ini.
Olehnya kepada peserta yang mengikuti penyelenggaraan Jenazah pada kesempatan ini harus memperhatikan dengan sungguh-sungguh apa yang disampaikan oleh narasumber tentang tata cara pelaksanaan memandikan, mengkafani dan mensholatkan Jenazah, agar tidak salah dalam hal tersebut, ujarnya.
Sementara itu di tempat yang sama, H. Darwin Panessai, menuturkan kegiatan penyelenggaraan jenazah ini sudah menjadi program Kementerian Agama Kabupaten Donggala, sehingga setiap tahun dilaksanakan di masjid yang telah di tentukan di Wilayah Kabupaten Donggala , agar program tersebut betul-betul tersentuh oleh masyarakat untuk memahami tata cara penyelenggaraan jenazah dengan baik, tuturnya.
Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Donggala selaku pelaksana tersebut mengucapkan terima kepada Pegawai Syara, Majelis Ta’lim, dan Remaja Masjid, telah meluangkan waktunya mengikuti kegiatan ini, semoga bermanfaat.
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H