Kemenag Donggala Identifikasi dan Verifikasi Data BMN Berupa Tanah di Empat KUA Kecamatan

Ket: Kasubbag TU Sarina Unok tengah melakukan kegiatan monitoring Empat KUA Kecamatan di Kabupaten Donggala
Donggala (Kemenag Sulteng) - Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag TU) Kemenag Donggala, Sarina Unok laksanakan kegiatan monitoring dalam rangka identifikasi dan verifikasi data BMN berupa tanah di empat KUA Kecamatan di Kabupaten Donggala. Keempat KUA yang dikunjungi KUA Sirenja, KUA Tanantovea, KUA Sindue dan KUA Labuan. Rabu, (24/3/2021).
Kunjungan Kasubbag TU ini dalam rangka pelaksanaan program percepatan persertifikatan BMN berupa tanah pada Kementerian Agama Kabupaten Donggala. Sarina menjelaskan untuk memerlukan data tanah yang akurat dan handal serta sesuai dengan kondisi dan fakta di lapangan, maka kegiatan ini harus segera dituntaskan agar seluruh bidang tanah BMN Kemenag Donggala khususnya di KUA Kecamatan pada tahun 2022 sudah bersertifikat.
"Setelah kegiatan monitoring ini dilaksanakan maka berdasarkan hasil verifikasi dan identifikasi data tanah dilapangan nantinya sebagai laporan akan dikirim ke KPKNL Palu untuk proses lebih lanjut" Kata Sarina.
Lebih lanjut Sarina mengingatkan bahwa kegiatan monitoring ini nanti akan dilaksanakan di beberapa KUA Kecamatan yang dijadwalkan untuk dilakukan pendataan identifikasi dan verifikasi data BMN berupa tanah milik Kemenag Donggala.
- 1 SE SEKJEN No 29 Tahun 2025 tentang Penguatan Publikasi Capaian dan Dampak Kinerja Kemenag
- 2 Pengumuman Seleksi Calon Anggota BAZNAS Periode 2025–2030
- 3 Pengumuman dan Pemanggilan Peserta Uji Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural Perpindahan ke dalam Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum melalui Perpindahan Dari Jabatan Lain (PDJL)
- 4 Penilaian Evaluasi Kinerja pada Aplikasi e-Kinerja BKN
- 5 Penawaran pelatihan Third Country Training Programme (TCTP) JICA-MTCP 2025: Cybersecurity in Digital Economy.