
Rapat Koordinasi Pengawas Dan Kepala Madrasah Di Lingkungan Kementerian Agama Buol

Ket:
Buol (Kemenag Sulteng)– Kasubbag Tata Usaha Kementerian Agama Kabupaten Buol H. Muhlis Umar May, di damping Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Mashuri M Pake, memberikan arahan dalam rapat koordinasi para Pengawas dan Kepala Madrasah, bertempat di Aula Mts Lakea. Sabtu (27/11/2022). Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh para pengawas dan kepala madrasah di lingkungan Kementerian Agama Buol.
Muhlis Umar May, dalam arahannya mengimbau kepada seluruh kepala Madrasah dan Pengawas agar senantiasa merujuk kepada Peraturan Menteri Agama dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Pengawas dan Kepala Madrasah.
“Hal tersebut sangat penting dalam upaya menghindari terjadinya tumpang tindih tugas antara Kepala Madrasah dan pengawas,” jelasnya.
Sermentara itu, Mashuri M Pake, yang memimpin pertemuan menyampaikan Hari ini kita berkumpul bersama dalam rangka menyatukan dan menyamakan persepsi terkait tugas dan tanggung jawab kita masing-masing.
Dalam aturan telah disebutkan bahwa tanggung jawab para pengawas terhadap madrasah adalah memberikan penilaian, bimbingan, pemetaan, pengawasan, analisa, serta mengumpulkan data-data terkait dengan sekolah.
Bagi para Kepala Sekolah seyogyanya menjalankan fungsinya sebagai manager, administrator, dan juga motivator bagi para guru-guru yang ada dalam lingkup madrasahnya masing-masing, ujarnya.
( M. Iqbal Lahama )
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H