Bangun Jejaring Lokal, KUA Peling Tengah Perkuat Kolaborasi Pelayanan Keagamaan
Ket: Foto Bersama
Banggai Kepulauan (Kemenag Sulteng) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Peling Tengah Kabupaten Banggai Kepulauan menggelar kegiatan Membangun Jejaring Lokal melalui rapat kerja, Kamis (27/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi forum untuk mengungkap dan membahas berbagai isu sentral di wilayah Kecamatan Peling Tengah maupun Banggai Kepulauan secara umum, serta pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Kepulauan, H. Abdul Hamid M. Tiah, didampingi Kepala Seksi Bimas Islam dan Kepala KUA Kecamatan Peling Tengah, hadir sekaligus memberikan sambutan. Kegiatan turut dihadiri Kapolsek Peling Tengah, Camat dan perwakilan kepala desa, Kepala Puskesmas, tokoh agama, serta tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Abdul Hamid menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan.
“Saya mengajak berbagai pihak terkait untuk membantu kami Kementerian Agama Kabupaten Banggai Kepulauan, khususnya KUA Kecamatan Peling Tengah, dalam memberikan pelayanan dan kontribusi kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, KUA merupakan etalase Kementerian Agama sekaligus garda terdepan dalam memberikan pelayanan keagamaan di tengah masyarakat. Karena itu, sebagai KUA percontohan di Banggai Kepulauan, KUA Peling Tengah diharapkan terus mengoptimalkan pelayanan terbaik dengan dukungan seluruh pihak.
“Tugas ini tidak ringan dan sederhana. Kami selalu membuka diri dan membangun kemitraan serta kerja sama dengan berbagai pihak agar fungsi dan pelayanan keagamaan dapat terlaksana dengan baik,” katanya.
Ia menyebutkan, jejaring lokal perlu dibangun mulai dari kepolisian, sektor kesehatan, pemerintah kecamatan dan desa, hingga tokoh agama dan tokoh masyarakat. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mendukung pelayanan yang lebih tertib sekaligus membantu menangani berbagai persoalan, seperti pencegahan pernikahan dini dan ketidaksesuaian data kependudukan.
“Saya ingin kolaborasi antara KUA dan pemerintah daerah setempat dapat berjalan sejalan dan seiringan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Bangkep, Zainuddin Adam, menjelaskan bahwa rapat kerja tersebut menjadi momentum untuk mengidentifikasi berbagai persoalan keagamaan yang berkembang di masyarakat.
Menurutnya, persoalan keluarga dan perkawinan tidak sepenuhnya dapat diselesaikan oleh Kementerian Agama. Meskipun Kemenag telah melaksanakan berbagai program seperti bimbingan perkawinan dan bimbingan pascanikah, terdapat sejumlah variabel di luar kewenangan Kemenag yang membutuhkan dukungan pihak lain.
“Ketika proses pernikahan itu gagal, maka yang menjadi sorotan adalah Kantor Urusan Agama. Karena itu, diperlukan sinergi dengan berbagai pihak untuk menangani persoalan seperti pernikahan dini, pernikahan tidak tercatat, dan persoalan lainnya,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, KUA Kecamatan Peling Tengah diharapkan semakin mampu membangun komunikasi, koordinasi, dan kemitraan dengan seluruh pemangku kepentingan. Sebagai KUA Piloting Keluarga Sakinah di Kabupaten Banggai Kepulauan, KUA Peling Tengah diharapkan menjadi contoh dalam menghadirkan pelayanan keagamaan yang berkualitas, tertib, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.



