
Kakanwil: Pembinaan Kompetensi Amil dan Nazir Mampu Mendorong Kesejahteraan dan Ekonomi Umat

Ket: Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah, H. Muchlis, saat membuka kegiatan Pembinaan Kompetensi Amil dan Nazir Menjadi Tenaga Profesional di lingkungan Kanwil Kemenag Sulteng yang diselenggarakan oleh Bimas Islam Kanwil Kemenag Sulteng. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Zamrud, Palu. Senin, 7/7/2025.
Palu (Kemenag Sulteng) – "Kita harus mampu mendorong zakat dan wakaf agar benar-benar menjadi instrumen penting dalam peningkatan kesejahteraan dan pemberdayaan ekonomi umat" kata Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah, H. Muchlis, saat membuka kegiatan Pembinaan Kompetensi Amil dan Nazir Menjadi Tenaga Profesional di lingkungan Kanwil Kemenag Sulteng yang diselenggarakan oleh Bimas Islam Kanwil Kemenag Sulteng. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Zamrud, Palu, pada Senin, 7/7/2025.
Plt. Kakanwil H. Muchlis dalam sambutannya menekankan pentingnya peran Bimas Islam sebagai "ruh" dari Kementerian Agama.
Muchlis juga menyampaikan bahwa potensi zakat di Sulawesi Tengah diperkirakan mencapai Rp1,9 triliun, namun realisasi penghimpunannya masih sangat kecil, yakni hanya sekitar Rp21 miliar, atau mencapai 1% dari total potensi.
“Wakaf juga demikian, masih banyak aset seperti tanah dan kebun milik ormas/lembaga yang belum dikelola secara produktif dan profesional. Kita harus mampu menjembatani antara potensi dan realisasi pengelolaan zakat dan wakaf,” kata Kakanwil
Untuk itu, Muchlis mendorong agar pembinaan ini dimanfaatkan secara maksimal oleh peserta.
Disampaikan pula bahwa pada tahun 2025 akan dilaksanakan sertifikasi kompetensi amil sebagai bagian dari penguatan profesionalisme pengelolaan zakat.
Melalui program seperti wakaf uang SINAR, diharapkan pengelolaan zakat dan wakaf dapat lebih transparan dan berbasis teknologi.
Muchlis juga mengajak peserta untuk mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa zakat bukan hanya kewajiban, tetapi juga sumber keberkahan atas harta yang dimiliki.
“Gunakan kesempatan ini untuk berdiskusi, menyerap ilmu, dan meningkatkan kompetensi agar kita semua bisa menjadi amil dan nazir yang profesional serta amanah,” tutup Muchlis.
Sementara itu, Kabid Bimas Islam Kanwil Kemenag Sulteng, H. Junaidin menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari ikhtiar besar Kemenag dalam mewujudkan tata kelola zakat dan wakaf yang profesional, transparan, dan berbasis teknologi informasi.
“Zakat dan wakaf adalah dua pilar utama dalam ekonomi syariah yang perlu dikelola secara optimal agar memberi manfaat luas bagi masyarakat,” ujarnya.
Ketua Panpel, Galib melaporkan bahwa amil dan nazir memiliki peran penting dalam menanggulangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Tujuan pembinaan ini, diharapkan pemahaman serta keterampilan pengelolaan zakat dan wakaf dapat ditingkatkan, sehingga berdampak langsung pada efektivitas pengelolaan di lapangan,” ungkapnya.
Kegiatan ini merupakan upaya strategis untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) pengelola zakat dan wakaf agar semakin profesional, akuntabel, dan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap kesejahteraan umat.
Kegiatan ini juga menghadirkan pemateri dari Kasubdit Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI, serta menghadirkan Ketua BAZNAS dan Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Prov. Sulteng sebagai narasumber.
Kegiatan yang diikuti oleh 32 peserta ini berasal dari berbagai unsur, yakni BAZNAS, LAZNAS, perwakilan BWI Provinsi Sulawesi Tengah serta Kemenag Kab/Kota (Parigi Moutong, Sigi, Donggala, dan Kota Palu).



- 1 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode Juli Tahun 2025
- 2 Jadwal, Naskah Khutbah, dan Doa Wukuf di Arafah 1446 H
- 3 Rekomendasi Pengangkatan Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Hasil Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain Tahun 2025
- 4 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) PPPK bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Kementerian Agama Tahun 2024
- 5 Pengumuman Pemilihan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Tambahan PPPK Tahap II Kementerian Agama Formasi Tahun 2024