I. Visi
Visi ini fokus pada perwujudan pelayanan informasi yang prima dan akuntabel.
Terwujudnya pelayanan informasi publik yang cepat, akurat, sederhana, dan akuntabel guna mendukung transparansi tata kelola pemerintahan di Kantor Kementerian Agama Kota Palu.
II. Misi
Misi ini dirumuskan berdasarkan tugas pokok PPID, yaitu menyediakan, mengelola, dan melayani informasi publik.
- Misi 1: Menjamin Aksesibilitas Informasi
- Menyediakan dan mengamankan seluruh Informasi Publik yang wajib diumumkan secara berkala, serta merta, dan setiap saat kepada masyarakat.
- Misi 2: Meningkatkan Kualitas Layanan
- Memberikan pelayanan Informasi Publik yang cepat, tepat, dan sederhana sesuai dengan standar layanan.
- Melakukan pengembangan kompetensi petugas layanan informasi guna meningkatkan kualitas layanan.
- Misi 3: Mewujudkan Tata Kelola yang Transparan
- Melakukan pengklasifikasian, pendokumentasian, dan pemutakhiran Informasi Publik secara teratur.
- Melakukan Uji Konsekuensi terhadap Informasi Publik yang dikecualikan bersama PPID Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah.