iis sugianti Kontributor
29 Juli 2025 19:47:54 54

Kemenag Bangkep Hadiri Musrenbang RPJMD 2025–2029, Tegaskan Komitmen Sinergi Pembangunan Daerah

Ket: Musrenbang RPJMD Kabupaten Banggai Kepulauan 2025–2029


Banggai Kepulauan (Kemenag Sulteng) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Kepulauan yang diwakili oleh Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Aibin Sadili, menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Banggai Kepulauan tahun 2025–2029. Kegiatan ini berlangsung di Aula BAPPEDA & Litbang Bangkep pada Selasa, 29 Juli 2025.

Kehadiran Kemenag Bangkep dalam forum strategis ini menjadi bentuk nyata komitmen dan sinergi antara instansi vertikal dan pemerintah daerah dalam merancang arah pembangunan yang berkelanjutan. Sinergi tersebut mencakup bidang keagamaan, sosial, hingga pendidikan masyarakat yang menjadi bagian penting dalam pembangunan daerah.

Musrenbang RPJMD ini merupakan tahapan krusial dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan daerah. Dokumen ini nantinya akan menjadi acuan dalam merumuskan kebijakan, program, dan kegiatan di berbagai sektor pemerintahan daerah.

Menambah suasana religius dan khidmat, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tinangkung, Sarpin Dayanun, turut ambil bagian dalam kegiatan ini sebagai pembaca doa pembuka. Doa yang dipanjatkannya menjadi pengantar harapan agar pelaksanaan Musrenbang berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang maslahat bagi seluruh masyarakat Banggai Kepulauan.

Melalui partisipasi aktif dalam Musrenbang RPJMD ini, Kementerian Agama Kabupaten Banggai Kepulauan menegaskan harapannya agar program-program keagamaan, pemberdayaan umat, serta penguatan moderasi beragama terus menjadi bagian integral dari arah pembangunan daerah selama lima tahun mendatang.

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex