Kasubbag TU Wakili Penerimaan Piagam Pembaruan Statistik Pontren
Palu (Kemenag Sulteng) --- Kementerian Agama Kota Palu yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag TU), Irsan, bersama Asnawir, selaku staf Seksi Pendidikan Islam mewakili Kasi Pendis, menerima penyerahan Piagam Pembaruan Statistik Pontren (Pontren) yang sudah diterbitkan langsung dari Kementerian Agama RI lewat Pengusulan secara online dari Aplikasi Ijop Pontren (Ijin Operaisonal Pontren). Jum’at (13/05/2022) di ruang kerja Kasubbag TU.
Penyerahan piagam ini diberikan oleh Koordinator Seksi Pondok Pesantren dan Ma'had Aly Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Tengah, Nurhayati, dan Ratna Muthmainnah, Koordinator Sub Bagian Umum dan Hubungan Masyarakat Bagian Tata Usaha.
Pembaharuan Piagam Statistik Pontren ini merupakan program Dirjen Pendis dalam rangka menyesuaikan dengan regulasi baru terkait dengan Piagam Statistik Pontren yang diatur dalam Keputusan Dirjen Pendis Nomor 511 tahun 2021 tentang petunjuk tehnis keberadaan Pontren.
Terdapat hal-hal baru dalam peraturan tersebut terkait dengan Piagam Statistik Pontren. Diantaranya adalah Piagam tersebut berlaku selamanya sepanjang Pontren masih sesuai dengan pendirian Pontren. Sementara dalam aturan lama, Piagam tersebut berlaku hanya lima tahun dan setelah itu harus melakukan pembaharuan kembali.
Kasubbag Irsan yang mewakili penerimaan piagam tersebut mengatakan, hal ini menjadi bukti kesadaran dari para Pimpinan Pontren akan pentingnya legalitas Lembaga dengan memiliki Piagam Ijin Operasional. Menurutnya dari Ijob inilah pada proses berikutnya, Pontren dapat bermitra dengan berbagai pihak, baik pemerintah .maupun swasta untuk mengembangkan Pesantren itu sendiri.
Untuk informasi, di Kota Palu sendiri terdapat 10 Ponpes, 9 diantaranya merupakan bertipe penyelengara satuan pendidikan, dan 1 lagi bertipe satuan pendidikan.
(Fuad)
- 1 Perpres No 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama
- 2 Pengumuman Bantuan Pemerintah dalam Rangka Gebyar Toleransi dan Bhineka Tunggal Ika dalam Kerukunan Beragama
- 3 Pengumuman Pengadaan PPPK bagi eks Tenaga Honorer Kategori II (EKS THK-II) dan tenaga non ASN yang terdaftar dalam database BKN Kemenag RI tahun anggaran 2024
- 4 PMA No 25 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama
- 5 Pengumuman Pelaksanan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024