
71 Pasangan Ikuti Itsbat Nikah, Kemenag Sigi: Wujudkan Kepastian Hukum Menuju Keluarga Sakinah

Ket: Foto bersama
Sigi (Kemenag Sulteng) – Kementerian Agama Kabupaten Sigi menegaskan pentingnya legalitas pernikahan dalam mewujudkan ketahanan keluarga dan kepastian hukum. Penegasan ini disampaikan dalam kegiatan Itsbat Nikah yang dirangkaikan dengan acara Lebaran Anak Yatim Tahun 2025 yang digelar di Hotel and Resto D’Kalora, Desa Kalora, Kecamatan Kinovaro, Kamis (7/8/2025).
Sebanyak 71 pasangan suami istri dari empat desa di Kecamatan Kinovaro, (Kalora, Daenggune, Doda, dan Kanuna) mengikuti prosesi itsbat nikah yang bertema “Itsbat Nikah Menuju Keluarga Sakinah dengan Kepastian Hukum.”
Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara BAZNAS Provinsi Sulawesi Tengah, Kementerian Agama Kabupaten Sigi, Pengadilan Agama Kabupaten Donggala, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sigi.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sigi yang diwakili oleh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam dan PHU, Azhar, dalam sambutannya menyatakan bahwa itsbat nikah bukan sekadar proses administratif, tetapi bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin hak-hak hukum pasangan dan anak-anak mereka.
“Legalitas pernikahan sangat penting untuk memberikan perlindungan hukum dan akses terhadap layanan publik seperti akta kelahiran anak, BPJS, hak waris, hingga pendidikan,” tegas Azhar. Ia berharap kegiatan seperti ini dapat diperluas ke wilayah-wilayah lainnya agar semakin banyak masyarakat yang terbantu.
Selain prosesi itsbat, dilaksanakan penyerahan simbolis buku nikah kepada pasangan yang telah disahkan, serta pemberian pakaian seragam gratis kepada anak-anak yatim sebagai bentuk kepedulian sosial, dalam rangka Lebaran anak yatim 2025.

Ketua BAZNAS Provinsi Sulawesi Tengah dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antar-lembaga dalam menghadirkan pelayanan publik yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Dukungan juga datang dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah yang diwakili oleh Kepala Bidang PAKIS, serta Gubernur Sulawesi Tengah melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra.
Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Donggala turut menyampaikan apresiasi atas manfaat nyata kegiatan ini dalam mendukung akses keadilan dan perlindungan hukum di tingkat akar rumput.
Hadir pula dalam kegiatan ini berbagai pejabat dan tokoh daerah, antara lain perwakilan Bupati Sigi, Ketua DPRD Sigi, Danrem 132/Tadulako, dan Kapolres Sigi. Kehadiran para pimpinan daerah ini menunjukkan dukungan penuh terhadap kegiatan yang menyentuh aspek hukum, sosial, dan keagamaan secara bersamaan.
Melalui pelaksanaan kegiatan ini, pasangan yang sebelumnya hanya menikah secara agama kini memperoleh pengakuan hukum atas pernikahan mereka. Sementara itu, bantuan kepada anak yatim menjadi wujud kepedulian bersama dalam mendukung pendidikan dan masa depan generasi muda yang membutuhkan. (Abdulrahman-KUA Kinovaro)

- 1 Penilaian Evaluasi Kinerja pada Aplikasi e-Kinerja BKN
- 2 Penawaran pelatihan Third Country Training Programme (TCTP) JICA-MTCP 2025: Cybersecurity in Digital Economy.
- 3 Panduan Kurikulum Berbasis Cinta
- 4 KMA No 429 tahun 2025 tentang Gelar Lulusan Ma'had Aly
- 5 Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Tenaga Teknis bagi Peserta Kriteria Tambahan (Jabatan Tampungan) Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024