
Penutupan Rakernas, Sekjen Kemenag Sampaikan Hasil Rakernas, Wamenag Tegaskan Moderasi Beragama

Ket: Kakanwil Kemenag Sulteng berfoto bersama Menteri Agama, Wakil Menteri Agama, Sekjen Kemenag Ri dan Seluruh Peserta Rakernas Kemenag RI Tahun 2020 di Jakarta, Jum'at 31/01/2020
Jakarta (Kemenag Sulteng) - Kakanwil Kemenag Sulteng menyampaikan beberapa poin hasil Rakernas yang disampaikan pak Sekjen Kemenag Nur Kholis saat Penutupan Rakernas Kemenag RI Tahun 2020 di Jakarta, 31/01/2020.
Saat dihubungi Humas via telpon Kakanwil Rusman Langke mengatakan bahwa berdasarkan pada RPJMP 2020/2024 hasil Rakernas adalah merumuskan tentang fungsi pendidikan, fungsi agama, fungsi badan litbang dan diklat, pengawasan dan fungsi dukungan manajemen.
Pada fungsi agama merumuskan tentang moderasi beragama.
Penutupan rakernas diawali paparan bapak Wakil Menag sekaligus menutup Rakernas. Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi menegaskan urgensi moderasi beragama bagi bangsa Indonesia. Wamenag mengungkapkan setidaknya ada tiga titik pijak moderasi beragama.
Wamenag mengatakan bahwa titik pijak pertama adalah tema pembangunan. “Era kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wapres KH. Ma’ruf Amin menetapkan bahwa tema pembangunan saat ini adalah Indonesia maju yg berdaulat, mandiri dan berkepribadian, berlandaskan gotong royong,”imbuhnya
“Menuju pengejawantahan tema pembangunan tersebut beranjaklah kita pada titik pijak kedua yaitu tujuh agenda pembangunan,” tutur Wamenag.
Wamenag Zainut menguraikan tujuh agenda pembangunan, antara lain: memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan kualitas dan berkeadilan, mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan, meningkatkan SDM berkualitas dan berdaya saing, revolusi mental dan pembangunan kebudayaan, memperkuat infrastruktur dlm mendukung pengembangan ekonomi dan layanan dasar, membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan keluarga berencana dan perubahan iklim, memperkuat stabilitas politik, hukum, pertahanan dan keamanan serta transformasi pelayanan publik
“Sebagai titik pijak ketiga, revolusi mental harus kita pahami sebagai sebuah gerakan kebudayaan yang berkedudukan penting,” ujar Wamenag.
Menurutnya, revoluasi mental mengandung nilai-nilai yang meliputi integritas, etos kerja dan gotong royong yang merupakan nilai luhur bangsa Indonesia.
“Dengan memahami tiga titik pijak di atas, maka moderasi beragama merupakan komponen penting demi terwujudnya visi Indonesia, yakni Indonesia maju,” pungkasnya
Penutupan ini dihadiri oleh Menteri Agama, para peserta, staf ahli dan staf khusus Menag.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029