
Kakankemenag Bangkep Buka Kegiatan Pentas PAI Tahun 2023 Tingkat Kabupaten Banggai Kepulauan
Ket: Kakankemenag Bangkep Memberikan Sambutan
Bangkep (Kemenag Sulteng) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Kepulauan (Kakankemenag Bangkep), H. Suardi Kandjai membuka kegiatan Pekan Keterampilan dan Seni (Pentas) PAI Tahun 2023 Tingkat Kabupaten Banggai Kepulauan yang dilaksanakan di Aula SMKN 1 Tinangkung. Selasa, 25 Juli 2023.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Plt, Kepala Seksi Pendidikan Islam (Kasi Pendis), Ketua Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam (AGPAI), Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai Kepulauan, Kepala-Kepala Sekolah, Guru-guru Pendamping, serta Siswa-siswi Peserta Pentas PAI Tahun 2023.
Kakankemenag dalam sambutannya mengapresiasi terselenggaranya Pentas PAI tingkat Kabupaten Banggai Kepulauan. “Alhamdulillah pada kesempatan yang baik ini, untuk pertama kalinya Pentas PAI kita laksanakan ditingkat Kabupaten, yang tentu saja diprakarsai oleh AGPAI dan Kasi Pendis, tentu ini sebuah kemajuan di Kabupaten Banggai Kepulauan.” Tutur Suardi.
Suardi juga berharap guru PAI yang berada di sekolah memiliki peran strategis dalam mempersiapkan anak didiknya untuk mengikuti cabang-cabang lomba dalam Pentas PAI dimasa yang akan datang.
“Dalam rangka persiapan kita untuk melaksanakan kegiatan Pentas PAI baik tingkat Kabupaten, Provinsi, maupun tingkat Nasional, ada beberapa peran staregis yang harus dimainkan oleh AGPAI itu sendiri, termasuk peran serta Guru Agama Islam yang berada di sekolah.” tuturnya
Kegiatan tersebut diikuti oleh 72 peserta yang terdiri dari tingkat Pendidikan Sekolah Dasar (SD) berjumlah 31 peserta, tingkat SMP 13 peserta, dan tingkat SMA/SMK sebanyak 28 peserta dengan mengusung tema “cerdas, kreatif, inovatif, menuju generasi tangguh dan mandiri”, dan akan berlangsung selama 3 hari mulai dari tanggal 25 Juli sampai dengan tanggal 27 Juli 2023. Pentas PAI kali ini akan mempertandikan 6 cabang lomba, yakni cabang musabaqah tilawatil quran, musabaqah hifdzil quran, pidato pendidikan agama islam, cerdas cermat pendidikan agama islam, debat pendidikan agama islam, dan nasyid pendidikan agama islam.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029