FKUB Donggala Kerja Sama KUA Cegah Aliran Terlarang Di Wilayah Kerja
Donggala (Kemenag Sulteng) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Banawa Tengah menerima kunjungan ketua Forum Kerukunan Umat Beragama ( FKUB) Kabupaten Donggala Abdullah Yahya, untuk silaturahim sekaligus konsultasi tentang paham atau aliran sesat di Kecamatan Banawa Tengah, selasa (7/9-2021)
Kepala KUA Kecamatan Banawa Tengah, H. Syafrudin, mengatakan bahwa kunjungan Ketua FKUB Kabupaten Donggala bersama rombongan ke Kantor Kami adalah untuk silaturahim juga melakukan konsultasi tentang masalah Aliran yang terlarang di Indonesia dan Alhamdulillah di Kecamatan Banawa Tengah sampai sekarang belum Aliran atau paham yang terlarang.
Dijelaskannya, Alhamdulillah sampai sekarang belum ada laporan dari warga masyarakat mengenai adanya paham kepercayaan yang terlarang di Wilayah Kecamatan Banawa Tengah, apalagi di Kecamatan Banawa Tengah ini belum ada bangunan tempat Ibadah agama lain selain Masjid, sehingga untuk memantau perkembangan kondisi paham keagamaan warga tidak terlalu susah.
Lanjut H. Syafrudin, juga menyampaikan harapan dari pihak FKUB Donggala agar mengantisipasi keberadaan Aliran sesat seperti Aliran Ahmadiyah dan paham lainnya yang bisa mengganggu kerukunan umat beragama, jangan sampai ada yang masuk di Wilayah Kecamatan Banawa Tengah, ujarnya.
Selain itu, Syafrudin, juga meminta kepada FKUB Kabupaten Donggala agar membantu melindungi warga muallaf yang masuk Islam di Kantor KUA dengan keinginan sendiri tanpa ada paksaan dan dipengaruhi oleh siapapun, tandasnya.
- 1 Perpres No 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama
- 2 Pengumuman Bantuan Pemerintah dalam Rangka Gebyar Toleransi dan Bhineka Tunggal Ika dalam Kerukunan Beragama
- 3 Pengumuman Pengadaan PPPK bagi eks Tenaga Honorer Kategori II (EKS THK-II) dan tenaga non ASN yang terdaftar dalam database BKN Kemenag RI tahun anggaran 2024
- 4 PMA No 25 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama
- 5 Pengumuman Pelaksanan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024