
Duka Yang Mendalam Di Rasakan Kemenag Banggai Laut

Ket:
Banggai Laut (Kemenag Sulteng)- Keluarga Besar Kementerian Agama Kabupaten Banggai Laut berduka atas berpulangnya kerahmatullah Almarhum Muhdin,S.Ag.,MH, pada hari selasa (10/8), pukul 09.16 WIB di RSUD Banggai Laut, merupakan ASN sebagai pengawas Madrasah Ibtidaiyah dan Rautdhatul Athfal.
Pelepasan jenazah diawali dengan pembacaan riwayat hidup Almarhum yang dibacakan oleh Kepala Seksi Pendidikan Islam Ansar, bahwa Almarhum meninggal diusia 51 tahun, diangkat menjadi CPNS di lingkungan Kementerian Agama pada tahun 1997 sebagai guru pratama Tk.I, Almarhum diangkat menjadi Kepala Madrasah dari tahun 2005 sampai tahun 2013, Almarhum juga terlibat di beberapa organisasi sebagai Resimen Mahasiswa pada STAIN Datokaramah Palu, PHBI Kabupaten Banggai Laut dan MUI Kabupaten Banggai Laut.
Pelepasan Jenazah dipimpin oleh Plh. Kakankemenag Rustam Ando di kediaman Almarhum Jalan Keramat dua, Kelurahan Dodung Banggai Laut.
Plh. Kakankemenag Rustam Ando menyampaikan lembaga merasakan duka yang mendalam atas berpulangnya Almarhum Muhdin merupakan salah satu ASN terbaik yang telah mendedikasikan dirinya untuk Kementerian Agama.
"Kami sangat merasa kehilangan sosok Almarhum yang dikenal sebagai mubaliq, Pekerja keras dan tawadhu, semoga selama pengabdian Almarhum bernilai ibadah dan untuk keluarga yang di tinggalkan selalu diberikan kesabaran dan ketabahan" ungkapnya
"Untuk itu mari kita sama-sama mendoakan Almarhum agar mendapatkan tempat tertinggi disisi Allah SWT" sambungnya
Setelah itu Jenazah Almarhum dilepas untuk menuju ketempat peristrahatan terakhir, pelepasan diiringi rasa haru, tangis dari keluarga, kerabat dan teman sejawat.
By (MH)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029