
Jelang HUT ke-78 RI, Kemenag Buol Mendukung Program Pembagian Bendera Pemkab Buol

Ket: Kepala Kantor Kemenag Buol, Nurkhairi, membacakan doa pada acara "Gebyar Pembagian Sepuluh Ribu Bendera Merah Putih" di Anjungan Leok 1, Selasa (1/8/2023).
Buol (Kemenag Sulteng) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Buol mendukung program pembagian bendera yang digagas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buol dalam rangka menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Kemenag Buol, Nurkhairi, usai didaulat sebagai pembaca doa pada acara "Gebyar Pembagian Sepuluh Ribu Bendera Merah Putih" yang digelar di Anjungan Leok 1, Selasa (1/8/2023).
“Kami mendukung penuh program pembagian bendera ini. Pembagian bendera tidak hanya dilakukan oleh kantor, tetapi juga melibatkan madrasah negeri dan Kantor Urusan Agama Kecamatan di Kabupaten Buol," terangnya.
"Melibatkan berbagai pihak dalam pembagian bendera ini merupakan upaya untuk mempererat tali silaturahmi dan semangat nasionalisme di antara seluruh elemen masyarakat Kabupaten Buol," tambah Nurkhairi, menggarisbawahi pentingnya semangat kebersamaan dalam merayakan kemerdekaan.
Acara tersebut turut dihadiri para pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) dan madrasah, beberapa kepala madrasah beserta jajarannya, serta ribuan masyarakat Buol yang membanjiri Anjungan Lapangan Kelurahan Leok 1. Semua hadir dengan semangat kebangsaan, mengenakan kostum merah putih, dan membawa serta mengibarkan bendera merah putih.
- 1 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 2 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 3 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 4 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 5 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya