
Kemenag Buol Laksanakan Penguatan Moderasi Beragama bagi Penyuluh Agama Non PNS

Ket:
Buol (Humas Kemenag) - Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buol menyelenggarakan kegiatan Penguatan Moderasi Beragama (PMB) bagi Penyuluh Agama Islam di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buol, Senin 13 Juni 2022 di Aula MAN Biau Kab. Buol.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buol Nurkhairi, didampingi Kepala seksi Bimbingan Masyarakat Islam Abdul Yasin, dan di ikuti oleh 30 orang Penyuluh Agama Islam Non-PNS.
Abdul Yasin menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 229 Tahun 2022 tentang Petunjuk teknis pelaksanaan Penguatan Moderasi Beragama bagi Penyuluh Agama Islam.
Abdul Yasin dalam laporannya juga mengatakan, pelaksanaan kegiatan PMB dan wawasan kebangsaan ini dilaksanakan guna membekali para penyuluh Agama Islam, agar dalam cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama dapat mengejawantahkan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan umum berlandaskan prinsip adil, berimbang dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan bersama.
Sementara itu Kakan Kemenag Kab Buol Nurkhairi, dalam sambutannya pembukaanya menyampaikan lima kegiatan proiritas PMB, yakni penguatan cara pandang, sikap dan praktik beragama, jalan tengah, penguatan harmonisasi dan kerukunan umat beragama, pengembangan ekonomi dan sumber daya keagamaan, peningkatan kualitas pelayanan kehidupan beragama, dan Penyelarasan relasi agama dan budaya.
Di akhir sambutannya Nurkhairi berharap kepada seluruh Penyuluh Agama Islam Non PNS agar jangan sampai gagal paham tentang pemahaman moderasi beragama, baik itu untuk diri sendiri maupun dalam rangka menjalankan penyuluhan kepada masyarakat.
(Moh. Iqbal Lahama)
- 1 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 2 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 3 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 4 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 5 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya