
Hj. Marwiah : Monev Menjadi Bagian Penting Dalam Upaya Revitalisasi KUA

Ket:
Poso (Kemenag Sulteng) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Poso, Hj. Marwiah, M.Si didampingi oleh Kepala Seksi Bimas Islam, H. Wawa Suryatna melakukan Monitoring Operasional Revitalisasi Di KUA Kecamatan Poso Pesisir. Selasa, (25/10).
Saat monitoring, Hj. Marwiah, menekankan kepada aparatur KUA untuk mendukung upaya Menteri Agama kaitannya dengan Revitalisasi KUA,
“Menag tengah mencanangkan program revitalisasi KUA yaitu upaya mengupgrade dan menata pelayanan kepada masyarakat agar makin baik serta bermanfaat bagi masyarakat. Melalui inovasi layanan berbasis digital, dan peningkatan profesionalitas kinerja dan kerjasama atau mengikutsertakan peran masyarakat,”jelas Hj. Marwiah.
Hal lain yang disampaikan oleh Hj. Marwiah terkait kewajiban KUA memberikan pembinaan kepada jajaran Penyuluh Agama baik PNS dan Non PNS. Agar dalam melaksanakan tugasnya yang bersentuhan dengan masyarakat dapat maksimal.
“Penguatan moderasi beragama dan juga menyampaikan pentingnya prokes di tempat ibadah harus disampaikan oleh penyuluh. Karena penyuluh ini merupakan kepanjangan tangan dari KUA dan Kemenag ditengah masyarakat,” tandasnya.
Setelah melaksanakan monitoring, Hj. Marwiah bersama dengan Kasi Bimas Islam juga Kepala KUA, Abd. Hamid, S.Ag melakukan testimoni terkait dengan program revitalisasi KUA Poso Pesisir.
- 1 Logo Kemenag ASRI
- 2 PMA Nomor 11 tahun 2025 tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama
- 3 PMA No 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Kementerian Agama
- 4 PMA No 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah
- 5 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode Juli Tahun 2025