- Kontributor
28 Juli 2021 0:0:0 242

Kemenag Tolitoli Verifikasi Izin Keberadaan Ponpes Tahfidzul Quran Zamnur

Ket:


Tolitoli (Kemenag Sulteng) – Jajaran tim visitasi dan verifikasi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli melakukan kunjungan ke pondok pesantren Tahfidzul Qur’an Zamnur Kecamatan Galang, Selasa (27/7/21).

Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka melakukan verifikasi  izin operasional keberadaan pondok pesantren Tahfidzul Qur’an Zamnur Kecamatan Galang.

Tim petugas visitasi dan verifikasi di pimpin oleh Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli Moh. Dong. “Kunjugan verifikasi ini dimaksudkan untuk memberikan penjelasan alur proses mengenai pendaftaran keberadaan pesantren dalam bentuk izin terdaftar bagi pesantren sehingga dapat menjadi acuan bagi semua pihak”, ungkapnya.

Moh. Dong menambahkan petunjuk teknis pendaftaran keberadaan pesantren bertujuan untuk menjamin efektifitas, efisiensi transparansi dan akuntabilitas proses yang terkait dengan izin terdaftar bagi pesantren.

“Adapun syarat dan sistem pengajuan izin operasional keberadaan pondok pesantren merujuk Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Nomor 511 Tahun  2021 tentang petunjuk teknis pendaftaran keberadaan pesantren”  jelas Moh. Dong.

“Visitasi dan verifikasi ini dilakukan untuk menyesuaikan berkas pengusulan izin operasional keberadaan pesantren dengan fisik yang ada dilapangan serta memastikan kesesuaian data yang diajukan dengan fakta yang ada dilapangan”, ucapnya.

Tags: -

Editor: Humas Ahsan
Fotografer: -

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex