Kemenag Tolitoli Verifikasi Izin Keberadaan Ponpes Tahfidzul Quran Zamnur
Tolitoli (Kemenag Sulteng) – Jajaran tim visitasi dan verifikasi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli melakukan kunjungan ke pondok pesantren Tahfidzul Qur’an Zamnur Kecamatan Galang, Selasa (27/7/21).
Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka melakukan verifikasi izin operasional keberadaan pondok pesantren Tahfidzul Qur’an Zamnur Kecamatan Galang.
Tim petugas visitasi dan verifikasi di pimpin oleh Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli Moh. Dong. “Kunjugan verifikasi ini dimaksudkan untuk memberikan penjelasan alur proses mengenai pendaftaran keberadaan pesantren dalam bentuk izin terdaftar bagi pesantren sehingga dapat menjadi acuan bagi semua pihak”, ungkapnya.
Moh. Dong menambahkan petunjuk teknis pendaftaran keberadaan pesantren bertujuan untuk menjamin efektifitas, efisiensi transparansi dan akuntabilitas proses yang terkait dengan izin terdaftar bagi pesantren.
“Adapun syarat dan sistem pengajuan izin operasional keberadaan pondok pesantren merujuk Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Nomor 511 Tahun 2021 tentang petunjuk teknis pendaftaran keberadaan pesantren” jelas Moh. Dong.
“Visitasi dan verifikasi ini dilakukan untuk menyesuaikan berkas pengusulan izin operasional keberadaan pesantren dengan fisik yang ada dilapangan serta memastikan kesesuaian data yang diajukan dengan fakta yang ada dilapangan”, ucapnya.
- 1 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 2 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024
- 3 Logo Hari Guru 2024
- 4 Pengumuman Seleksi dan Persyaratan PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi Tahun 1446 H/2025 M
- 5 Perpres No 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama