- Kontributor
15 Desember 2020 0:0:0 251

Darwin Panessai Tutup Secara Resmi Temu Konsultasi Paham Keagamaan Kemenag Donggala

Ket: Kasi Bimas Islam H. Darwin Panessai, mewakili Kepala Kantor Kemenag Donggala ketika menutup secara resmi kegiatan temu konsultasi paham keagamaan di Hotel Zamrud Palu


Donggala (Kemenag Sulteng) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Donggala diwakili oleh Kasi Bimas Islam, H. Darwin Panessai, menutup secara  resmi  kegiatan Temu Konsultasi Paham Keagamaan, di Hotel Zamrud Palu, (14/12-2020).

Dalam sambutannya, H.Darwin Panessai  mengatakan  sangat mengapresiasi  dengan baik keberadaan peserta temu konsultasi paham Keagamaan dari Desa Sioyong  dan Desa Sabang Kecamatan Dampelas, Penyuluh Agama Islam  Non PNS, Tokoh Agama  dan Kepala  Desa Sioyong, untuk mensukseskan program Percontohan Desa Binaan  Ditjen Bimas Islam Kemenag RI, Desa Binaan yang diresmikan Wakil Menteri Agama  RI, Zianut Tauhid Saadi, tahun 2019 lalu.

Kemudian Kementerian Agama Kabupaten Donggala juga telah melakukan kegiatan  pembagian sembako, penyembelihan hewan Qurban pada bulan Agustus  2020 di Dusun Simantomo, melakukan pembinaan masyarakat Muallaf, di Desa Sioyong dan Desa Panii, melaksanakan pembinaan Perkawinan Pra Nikah dan Penyelenggaraan Jenazah. kata Darwin Panessai.

Sementara itu, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, H. Agus Salim, mengatakan melalui aplikasi Zoom (14/12-2020) bahwa  keberadaan penyuluh agama Islam  baik yang PNS maupun Non PNS sangat dibutuhkan dalam memberikan edukasi keagamaan kepada masyarakat.

"Penyuluh agama Islam harus memperkaya keilmuan yang disesuaikan dengan kultur  budaya setempat, menguasai dan menjelaskan hukum syariah Islam  dan hukum Negara yang berlaku, memiliki keterampilan berkomunikasi yang baik dan bersikap solutif," kata Agus Salim

Menampilkan kepribadian yang jujur, adaptif, sholeh sholeha, dan memberikan teladan yang baik dan melakukan berbagai macam kajian sejarah terkait dengan  paham-paham  keagamaan Islam. jelasnya.

Kasubdin Ditjen Bimas Islam Kemenag RI,  Nur Khazin mengatakan melalui aplikasi Zoom   pada hari yang sama bahwa Kementerian Agama mengayomi semua agama serta melingdungi penganutnya berdasarkan  Undang-undang yang berlaku, olehnya  Kementeria agama  setiap saat melakukan pendataan  penganut agama yang ada melalui penyuluh agama Islam yang ada di Kecamatan  yang tersebar diseluruh Indonesia.

Jika ada  paham  keagamaan  dianggap sesat dan bermasalah yang menilai adalah MUI  atau  pemuka agama, pemerintah hanya berperan memfasilitasi  pembinaan umat  termasuk penanganan gangguan sosial sebagai akibat paham aliran yang bermasalah,  penjagaan akidah umat, pemuka agama lebih berperan  dan otoritatif  dengan  secara persuasif dan mengedepankan kearifan lokal, jelasnya. (humas)

Tags: -

Editor: Zidiarman
Fotografer: -

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex