
Kakankemenag Nurkhairi Monitoring KUA Buol Memastikan Terlaksananya Edaran Menag No 4 Tahun 2021

Ket:
Buol, ( Kemenag Sulteng ) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Buol Nurkhairi, melakukan kunjungan kerja sekaligus evaluasi dan monitoring Kantor Urusan Agama (KUA) se Kabupaten Buol, Senin(19/4).
Dalam monitoringnya, Kakankemenag didampingi Kasi Bimais Abdul Yasin dan Kasi PHU Muhlis Umar,B.May. Diawalinya dengan menyambangi KUA Kecamatan Paleleh, Kecamatan paling ujung wilayah buol yang berbatasan langsung dengan Provinsi Gorontalo.
Kakankemenag Buol Nurkhairi, menemui langsung kepala KUA dan segenap penyuluh agama Islam Non PNS guna memastikan bahwa terlaksananya pelayanan KUA selama bulan Ramadan dan pelaksanaan ibadah Ramadan di wilayah mereka sesuai dengan surat edaran Menteri Agama No. 04 tahun 2021.
Dalam amanatnya Nurkhari mengimbau kepada para Penyuluh Agama Islam Non PNS agar mensosisalisasikan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 04 Tahun 2021 Tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah /2021 M.
"Sesuai dengan Surat Edaran Menteri Agama, pelaksanaan Ibadah Ramadan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan, karena pandemic ini belum berakhir kita harus tetap berihktiar berusaha untuk menghidari perbuatan yang mudarat dan menimbulkan kemudaratan, tetap jaga kesehatan dengan mencucitangan, memakai masker dan menjaga jarak walau di tempat ibadah sekalipun. tegas Nurkhairi.
Penulis: (Moh. Iqbal Lahama)
- 1 Jadwal, Naskah Khutbah, dan Doa Wukuf di Arafah 1446 H
- 2 Rekomendasi Pengangkatan Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Hasil Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain Tahun 2025
- 3 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) PPPK bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Kementerian Agama Tahun 2024
- 4 Pengumuman Pemilihan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Tambahan PPPK Tahap II Kementerian Agama Formasi Tahun 2024
- 5 Pengumuman Jadwal dan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi dengan CAT BKN PPPK Tahap II Kementerian Agama Titik Lokasi Luar Negeri