
Kakankemenag Nurkhairi Monitoring KUA Buol Memastikan Terlaksananya Edaran Menag No 4 Tahun 2021

Ket:
Buol, ( Kemenag Sulteng ) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Buol Nurkhairi, melakukan kunjungan kerja sekaligus evaluasi dan monitoring Kantor Urusan Agama (KUA) se Kabupaten Buol, Senin(19/4).
Dalam monitoringnya, Kakankemenag didampingi Kasi Bimais Abdul Yasin dan Kasi PHU Muhlis Umar,B.May. Diawalinya dengan menyambangi KUA Kecamatan Paleleh, Kecamatan paling ujung wilayah buol yang berbatasan langsung dengan Provinsi Gorontalo.
Kakankemenag Buol Nurkhairi, menemui langsung kepala KUA dan segenap penyuluh agama Islam Non PNS guna memastikan bahwa terlaksananya pelayanan KUA selama bulan Ramadan dan pelaksanaan ibadah Ramadan di wilayah mereka sesuai dengan surat edaran Menteri Agama No. 04 tahun 2021.
Dalam amanatnya Nurkhari mengimbau kepada para Penyuluh Agama Islam Non PNS agar mensosisalisasikan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 04 Tahun 2021 Tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah /2021 M.
"Sesuai dengan Surat Edaran Menteri Agama, pelaksanaan Ibadah Ramadan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan, karena pandemic ini belum berakhir kita harus tetap berihktiar berusaha untuk menghidari perbuatan yang mudarat dan menimbulkan kemudaratan, tetap jaga kesehatan dengan mencucitangan, memakai masker dan menjaga jarak walau di tempat ibadah sekalipun. tegas Nurkhairi.
Penulis: (Moh. Iqbal Lahama)
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H