
Analis Tenaga Pendidik dan Kependidikan Bidang Penmad Kanwil Laksanakan Evaluasi Penilaian Kinerja Guru di MI Negeri 1 Tolitoli

Ket: Foto bersama Latifah Baasyir SE, Mkes Analisis Tenaga Pendidik dan Kependidikan Bidang Penmad Kanwil Kementerian Agama Sul-Teng
(MIN 1 Tolitoli),- Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri 1 Tolitoli Hi.Maqbul bersama dewan guru menyambut kedatangan Analisis Tenaga Pendidik dan Kependidikan Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Tengah Latifah Baasyir bersama dengan Irmayanti, untuk mengevaluasi peoses pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru (PKG) pada Madrasah Ibtidaiyah Negeri 1 Tolitoli, Kamis 07/04/22.
Kepala Madrasah Hi.Maqbul di dampingi Pembina Kurikulum, Nurlia, penilai PKG Rohana, dan Guru Agama Rahmi memberikan penjelasan kepada Latifa Baasyir tentang keadaan guru di MI Negeri 1 Tolitoli, baik yang sudah Sertifikasi maupun Non Sertifikasi. Jumlah guru sebanyak 32 orang termasuk Kepala Madrasah.
Dalam arahannya, Latifa Baasyir “mengatakan bahwa tujuan Kedatangannya ke MI Negeri 1 Tolitoli untuk mengevaluasi tahapan Proses Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru. Tahapan proses pelaksanaan PKG harus sesuai dengan Juknis penilaian Kinerja Guru Madrasah yang diterbitkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian agama RI. Hasil penilaian Kinerja Guru merupakan syarat dalam pencairan tunjangan Sertifikasi Guru. Ketika hasil Penilaian Kinerja Guru tidak di input pada aplikasi SIMPATIKA maka tidak bisa melanjutkan pencetakan Surat Keterangan Beban Kerja (SKBK)”. ujarnya.
Lanjut Latifah Baasyir mengatakan, “ berdasarkan juknis Penilaian Kinerja Guru, guru penilai bekerja Berdasarkan SK Kepala Madrasah dengan ketentuan 1 orang guru Penilai dapat menilai 10 orang guru”. Katanya.
Usai melaksanakan Evaluasi Tahapan Proses Pelaksanaan penilaian Kinerja guru Kepala Madrasah Hi. Maqbul berterima kasih kepada ibu latifah Baasyir atas Kesiapannya memeberikan Bimbngan kepada Guru MI Negeri 1 Tolitoli (Neny)
Lihat Juga :
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029