
Kakankemenag Nurkhairi Buka PDWK PTK Guru di Wilayah Kerja Kemenag Buol

Ket:
Buol (Kemenag Sulteng) Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Buol Nurkhairi, membuka kegiatan Pelatihan Diwilayah Kerja (PDWK) Penelitian Tindakan Kelas (PTK) bagi Guru di Wilayah kerja kantor Kementerian Agama Kabupaten Buol yang dilaksanakan oleh Balai Diklat Keagamaan (BDK) Manado.
Acara pembukaan juga dihadiri oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Rischard Muksin, beserta Widyaswara yang telah ditugaskan untuk mengelola pelaksanaan diklat. Pelaksanaan diklat dilaksanakan di gedung Aula Madrasah Aliyah Negeri Biau.
Ketua panitia dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini direncanakan akan dilaksanakan sejak tanggal 13 sampai dengan tanggal 18 Desember 2021. Tujuan kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan komptensi guru dalam Penelitian dan melakukan tindakan pembelajaran di madrasah, dengan jumlah peserta sebanyak 30 peserta dari guru MI, MTS dan MA. Dalam penyampaiaannya diharapkan dapat terlaksana dengan baik dan sesuai dengan rencana dan tercapai jumlah jam yang telah ditetapkan.
Nurkhairi dalam sambutan Pembukaan Diklat menyampaikan ucapan terima kasih kepada Balai Diklat keagamaan yang telah melaksanakan kegiatan Diklat di Kemenag Buol.
Nur (Sapaan Akrab Kakan Kemenag Buol) menyampaikan kepada seluruh peserta bahwa ini merupakan suatu kehormatan dan kesempatan yang harus dimanfaatkan. Biasanya kegiatan diklat seperti ini dilaksanakan di Balai Diklat Di Manado dan hanya dapat kita kirim 1 atau 2 orang saja mewakili kabupaten ini. "Tetapi kali ini oleh Balai Diklat kita diberi keistimewaan untuk pelaksanaan diklatnya dilaksanakan disini," ujarnya.
Nurkhairi juga menyampaikan bahwa betapa penting Pembangunan Bidang Agama. Dia menyampaikan pendidikan harus dibenahi. Pendidikan Moderasi Beragama itu sangat Penting untuk dilaksanakan beserta Integrasi beragama. Hal tersebut harus di implementasikan mulai dari Perencanaan Pendidikan yang membentuk karakter beragama yang moderat. Sehingga kedepannya kehidupan beragama disamping sebagai fungsi, peran dan kedudukan agama sebagai landasan moral spritul dan etika juga sebagai benteng untuk saling menghargai dengan sesama maupun yang tidak sesama, dan saling menjaga keberagaman, pungkasnya.
Penulis. Moh. Iqbal Lahama
- 1 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 2 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 3 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 4 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 5 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya