
Bupati Donggala Resmikan Kantor Balai Nikah dan Manasik Haji Kecamatan Sindue Tombusabora
Ket: Bupati Donggala, Muh. Yasin, meresmikan penggunaan Kantor KUA Kecamatan Sindue Tombusabora
Donggala (Kemenag Donggala) – Masyarakat Sindue boleh berbangga diri, pasalnya Gedung Kantor KUA Sindue kini berubah wujud menjadi Gedung Kantor Balai Nikah dan Manasik Haji Kecamatan Sindue Tombusabora, yang diresmikan Sabtu lalu, 11 November 2023.
Pengguntingan pita dilakukan oleh Bupati Donggala Muhammad Yasin, sebagai tanda gedung tersebut resmi digunakan masyarakat. Bupati didampingi Kakanwil Kemenag Sulteng, Ulyas Taha, dan Kepala Kemenag Kab Donggala Rusdin.
Usai pengguntingan pita, Ulyas Taha menandatangani Prasasti KUA tersebut Bersama Kepala Kemenag Donggala. Ulyas mengharapkan agar gedung Kantor KUA yang telah di resmikan penggunaannya dipelihara dengan baik agar bisa digunakan dengan nyaman. Selain itu para pegawai pun betah berkantor untuk melayani masyarakat dengan prima.
Ia juga menyampaikan bahwa Kantor KUA memiliki berbagai macam fungsi, selain yang dikenal sebagai tempat menikah. Diantaranya sebagai tempat BRUS (Bimbingan Remaja usia Sekolah), Bimbingan Remaja Usia Nikah, serta bimbingan pasangan calon pengantin (Catin). Selain itu, KUA juga digunakan untuk manasik haji agar masyarakat bisa memahami tujuan dan cara melaksanakan Ibadah haji dengan baik dan benar sehingga termotivasi mendaftar untuk naik haji.
Kankanwil mengungkapkan, pembangunan Kantor Balai Nikah dan Manasik Haji Kecamatan Sindue Tombusabora, telah melalui proses yang agak Panjang, tapi Alhamdulillah dapat berjalan lancar dan baik. “Diperlukan pelayanan yang lebih berkualitas dan profesinal dalam melayani masyarakat di setiap Kantor KUA,” ungkapnya.
Senada hal itu, Bupati Muh Yasin mengatakan, keberadaan Kantor KUA menjadi strategis dalam pelayanan terhadap masyarakat yang ingin melakukan pernikahan di Kantor KUA, karena fasilitas di dalam sudah tersedia semua untuk melayani warga yang hendak melangsungkan pernikahan.
“Kita harus bersyukur karena ada Kementerian Agama yang mengurus dan mengatur masalah pernikahan dan agama di Indonesia, sementara ada negara di dunia tidak punya Lembaga yang mengurus masalah agama dan Ibadah. Prinsip mereka agama dan Ibadah dilaksanakan oleh setiap individu karena itu urusan manusia dengan Tuhan tidak perlu dicampuri oleh orang lain,” terangnya.
Usai peresmian Kepala Kemenag Donggala mengucapkan terima kasih kepada Bupati Donggala, Kakanwil Kemenag Sulteng atas kehadiran dalam peresmian tersebut, serta dukungannya pada peresmian Kantor KUA di Kecamatan Sindue Tombusabora. Ia berharap masyarakat dapat lebih cepat terlayani apabila ada yang ingin melangsungkan pernikahan di Kantor tersebut.
Peresmian penggunaan Kantor KUA Sindue Tombusabora ini, turut dihadiri oleh Ketua PKK Kabupaten Donggala, Kabid Bimas Islam Kanwil Kemenag Sulteng Junaidin, Asisten I Donggala Muh Yusuf Lamakampali, Camat Sindue Tombusabora Yusuf, Pembina KUA Kemenag Sulteng Irwan, Kasi Bimas Islam Kemenag Donggala Haerolah Muh Arief, Kasi PHU Syafrudin, PPK Kamaruddin, Para Kepala KUA, Ketua Pokjaluh, Usman Hamid, TNI/ Polri, Kepala Desa, Penyuluh Agama Islam PNS, Non PNS, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat, dan pihak pembangun.
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H