KUA Kecamatan Ampibabo Kerjasama Pengadilan Agama Parigi Gelar Sidang Keliling Terpadu
Parimo (Kemenag Sulteng) - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ampibabo bekerja sama dengan Pengadilan Agama Parigi, menggelar sidang keliling untuk penyelesaian perkara perceraian. Kegiatan tersebut di laksanakan secara terpadu di wilayah kerja kecamatan Kasimbar, kecamatan Ampibabo, Kecamatan Siniu, Kamis 08 April 2021 bertempat di Aula Balai Nikah KUA kecamatan Ampibabo.
Sidang keliling terpadu ini di pimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Parigi Wahab Ahmad, Wakil Ketua, serta para hakim anggota.
Wahab Ahmad, dalam penjelasannya mengatakan, sidang keliling terpadu adalah sidang yang sebelumnya terdaftar secara reguler di Pengadilan Agama Parigi, namun pelaksanaannya sengaja di dekatkan pada wilayah yang berdekatan dengan alamat para pihak yang bersidang (perkara), dengan tujuan agar untuk memudahkan masyarakat karena tidak lagi menempuh jarak yang jauh untuk mengikuti sidang di ibukota kabupaten, yang tentunya memerlukan biaya dan waktu, khususnya bagi mereka yang bersidang dari keluarga yang kurang mampu.
Sementara itu Kepala KUA Kecamatan Ampibabo Abdul Basit, mengapresiasi kegiatan sidang keliling yang dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Parigi, karena hal tersebut akan meringankan beban masyarakat, juga Kami para KUA yang bertugas, menangani urusan pernikahan dan perceraian di kecamatan. Adapun jumlah perkara sidang yang di selesaikan, yang terdiri 11 pasang sidang perceraian dan satu sidang Dispensasi/dibawah umur.
By. ( Bst / Ahdal )
- 1 Pengumuman CPNS Pasca Sanggah Kemenag Tahun 2024
- 2 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Tahun Anggaran 2024
- 3 Pengumuman Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian Agama 2024
- 4 Pengumuman dan Surat Lamaran Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama RI Tahun Anggaran 2024
- 5 Pengumuman Migrasi Ijazah Luar Negeri