
Pertemuan Rutin DWP Kemenag Banggai Setiap Bulannya

Ket: Ketua DWP Kemenag Banggai Gilda Ma
Luwuk (Kemenag Sulteng), DWP Kemenag Kab. Banggai setiap bulannya melaksanakan pertemuan rutin karena merupakan bagian dari agenda program kerja tahunan, ungkap ketua DWP Gilda Ma'sum. Minggu, 08/01/2023.
Menurutnya, rutinitas tersebut tak boleh terputus karena menjadi silaturahmi dan evaluasi kinerja tiap bidang yang harus dikerjakan. Dan menjadi cara menjaga kerukunan umat beragama dalam naungan DWP.
Adapun evaluasi di bulan januari 2023, laporan keadaan kas/keuangan tahun 2022, program bidang pendidikan terutama 3 Raudhatul athfal binaan DWP Kemenag kab. Banggai.
Para ibu DWP Kemenag Banggai sangat antusias membahas persiapan ikut meramaikan kegiatan porseni HAB ke 77 di Palu yang diselenggarakan Kanwil Prov. Sulawesi Tengah, tandasnya .
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029