
Bimbingan Perkawinan Ajang Bagi Calon Pengantin Untuk Belajar Rahasia Nikah

Ket:
Bangkep(Kemenag Sulteng),- Program Bimbingan Perkawinan (Bimwin) adalah ajang bagi calon pengantin untuk Belajar Rahasia Nikah (Berkah). Demikian ungkapan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Kepulauan Junaidin, di hari kedua kegiatan Bimbingan Perkawinan Pranikah Calon Pengantin, Rabu 5 Agustus 2020.
Bimwin merupakan program pemerintah untuk membekali calon pengantin dalam merespon problem perkawinan dan keluarga, mempersiapkan mereka agar terhindar dari problem perkawinan yang umum terjadi, serta meningkatkan kemampuan mewujudkan keluarga Sakinah, mawaddah, warahmah, ujar Junaidin.
Menurutnya kegiatan Bimwin dilaksanakan sebagai ajang bagi calon pengantin untuk Belajar Rahasia Nikah.
Di hadapan peserta Junaidin berpesan kepada seluruh peserta Bimwin agar menguatkan pondasi keluarga dengan nilai-nilai agama. “Landasi perkawinan itu dengan niat yang tulus ikhlas karena Allah, agar kehidupan berkeluarga mendapat keberkahan” pesannya.
Kegiatan tersebut di laksanakan di Aula Kantor Urusan Agama Kec. Totikum Selatan yang dihadiri Kasi Bimais Kemenag Bangkep, Kepala KUA Totikum dan Totikum Selatan, Pengawas PAI, Penyuluh Agama Non PNS serta seluruh peserta Catin di dua Kecamatan yakni Kec.Totikum dan Totikum Selatan yang berjumlah 13 pasang.
Penulis : (Zulkarnain/Humas Bangkep)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029