
Kakankemenag Taslim, Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan MTsN 1 Banggai Laut

Ket:
Banggai Laut (Kemenag Sulteng) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Laut, H. Moh Taslim, didampingi Kepala Seksi Pendidikan Islam Ansar, melakukan peninjauan lokasi Rencana pembangunan ruang kelas baru (RKB) melalui pembiayaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) tahun anggaran 2022 pada Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Banggai Laut, sabtu (5/2/22) di Kecamatan Labobo.
Kedatangan Kakankemenag bersama Kasi Pendis disambut oleh Kepala Madrasah Arif momping didampingi Kaur TU Abu Bukamo. Peninjauan tersebut guna memastikan titik lokasi pembangunan RKB.
Kakankemenag Taslim, mengatakan pembangunan RKB dapat meningkatkan peserta didik baru dan juga memberikan kemajuan dan pengembangan lebih baik pada madrasah.
Ia mengharapkan proses pelaksanaan pembangunan segera terealisasikan agar dapat dimanfaatkan sebagai sarana prasarana madrasah untuk peningkatan mutu dan kualitas pendidikan.
Sementara itu, Kasi Pendis Ansar, mengatakan rencana pembangunan akan dilaksanakan pada tahun ini, dengan adanya pembangunan ruang kelas baru, menjadikan madrasah dapat berdaya saing dengan sekolah lainnya.
Selanjutnya, Kepala Madrasah Arif momping, mengatakan SBSN sangat membantu madrasah dalam menyediakan sarana prasarana yang dibutuhkan.
Pembangunan RKB tersebut akan difungsikan sebagai kegiatan belajar mengajar peserta didik, perencanaanya akan dibangun 2 tingkat dengan target 6 kelas, sambungnya.(MH).
- 1 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 2 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 3 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 4 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 5 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya