
Kemenag Donggala Ikuti Rapat Evaluasi Hasil Pembangunan Zona Integritas Secara Virtual

Ket: Kepala Kantor Kemenag Donggala H.Rusdin mengikuti rapat evaluasi hasil pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM melalui Zoom Meeting secara daring
Donggala (Kemenag Sulteng ) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Donggala H. Rusdin, mengikuti rapat evaluasi hasil pembangunan Zona Integritas (ZI), Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui Zoom Meeting Webinar secara virtual, di ruang kerjanya, senin (16/8-2021)
Menurut H.Rusdin, bahwa Kementerian Agama terus memperluas pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju wilayah bebas dari Korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani.
Tambah H. Rusdin, menyampaikan bahwa Sekjen Kemenag RI, Nizar, menegaskan bahwa kunci sukses yang perlu dijalankan secara berkelanjutan dalam membangun zona Integritas WBK WBBM yaitu Komitmen pembangunan Zona Integritas sangat ditentukan pada komitmen pimpinan, jelasnya.
Kemudian kemudahan pelayanan, program masyarakat, monitoring serta evaluasi dan manajemen media, hal ini harus komitmen dan berkontribusi secara optimal sesuai tugas, fungsi dan peran dalam mengimplementasikan program reformasi Kementerian Agama melalui Pembangunan Zona Integritas, ujarnya.
Olehnya itu, menajemen perlu perubahan dalam rangka mencapai tujuan organisasi dengan kinerja yang lebih baik dari keadaan yang dirasakan belum ideal menuju keadaan yang dicita-citakan dalam rencana kerja organisasi, Zona Integritas merupakan predikat yang diberikan Kementerian atau Lembaga yang pimpinan dan jajarannya mempunyai niat untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani.
Melalui kesempatan itu Rusdin, juga menyampaikan bahwa Sekjen Kemenag RI, menekankan agar pembanguanan zona Integritas melalui penerapan kegiatan pencegahan korupsi yang konkret dan terukur, serta kegiatan pelayanan publik yang semakin baik, tutup Rusdin.
- 1 Logo Kemenag ASRI
- 2 PMA Nomor 11 tahun 2025 tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama
- 3 PMA No 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Kementerian Agama
- 4 PMA No 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah
- 5 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode Juli Tahun 2025