
Pembinaan Darma Wanita dan ASN, Kakankemenag Bangkep Sampaikan Hal ini

Ket: Kakankemenag Memberikan Pembinaan
Bangkep (Kemenag Sulteng) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Kepulauan (KakanKemenag Bangkep), Suardi Kandjai, lakukan pembinaan Darma Wanita Persatuan (DWP) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Kantor Kemenag Bangkep, Kamis 7 Juli 2022, dilaksanakan Aula KUA Kecamatan Tinangkung.
Dalam pembinaanya, Suardi menyampaikan beberapa hal penting yang pertama, terkait putusan pemerintah tentang perayaan Hari Raya Idul Adha 1443 H yang jatuh pada hari Minggu tanggal 10 Juli 2022. Ia menyampaikan kepada para ASN dan DWP untuk menaati apa yang telah diputuskan oleh pemerintah, yang sudah melalui proses sidang isbat sebelumnya.
Yang kedua, mengenai kedisiplinan ASN. Suardi menekankan untuk seluruh Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kemenag Bangep harus disiplin dan tepat waktu. Ia juga berharap para Darma Wanita turut berperan aktif dalam mengingatkan ASN yang melanggar aturan dan tidak disiplin waktu.
“Yang kedua saya mengacu ke disiplin Pegawai Negeri Sipil. Saya pikir pelaksanaan absensi tepat waktu itu wajib kita laksanakan.” Tegas Kakankemenag Bangkep.
Kakankemenag berharap Darma Wanita dapat terlibat dan menghidupkan Kembali Majelis Taklim Hubbul Wathan di Kabupaten Banggai Kepulauan.
Suardi juga mengajak kepada para ASN dan DWP untuk terus menjalin tali silaturahmi melalui kegiatan-kegiatan Darma Wanita kedepannya, agar nantinya timbul kedekatan dan dapat mempererat kekeluargaan di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Kepulauan.
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H