Keberangkatan BDJ 04 Tertunda, Kemenag Protes Keras ke Garuda
Siaran Pers
Kementerian Agama
Keberangkataan 328 jemaah haji Indonesia kelompok terbang (kloter) 4 Embarkasi Banjarmasin (BDJ 04) tertunda akibat adanya kerusakan teknis pesawat Garuda Indonesia. Direktur Layanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab menyampaikan protes ke Garuda Indonesia atas persoalan ini.
BDJ 04 sedianya diberangkatkan pada 3 Juni 2023 pukul 02.40 WITA. Sesuai jadwal, jemaah haji diberangkatkan pada 2 Juni 2023, pukul 23.00 WITA, ke Bandara Samsuddin Noor. Namun, jemaah akhirnya kembali ke Asrama Haji karena ada informasi kerusakan teknis pesawat.
“Kami sudah sampaikan protes ke Garuda Indonesia atas peristiwa ini. Apalagi, info adanya kerusakan teknis baru terinformasikan setelah jemaah berada di Bandara Samsuddin Noor. Kami minta Garuda menyampaikan permohonan maaf dan berharap ada kompensasi yang diberikan ke jemaah,” tegas Saiful Mujab di Jakarta, Sabtu (3/6/2023).
Menurut Saiful Mujab, protes keras disampaikan karena ini bukan kejadian yang pertama. Kejadian yang sejenis juga pernah dialami jemaah asal Banjarmasin pada operasional haji 2022. Saat itu, kepulangan mereka tertunda karena ada persoalan teknis. Kejadian lainnya juga menimpa jemaah asal Embarkasi Banjarmasin pada tahun 2019. Bahkan saat itu, peristiwa yang terjadi berdampak pada tertundanya keberangkatan tiga kloter berikutnya.
“Ini berulang lagi. Kami minta Garuda Indonesia bisa memberikan solusi terbaik agar jemaah bisa segera berangkat secara bersama-sama dalam satu kloter menuju Tanah Suci,” tegasnya.
“Solusi segera diperlukan agar persoalan ini tidak berdampak pada kloter-kloter berikutnya,” tandasnya.
Humas
- 1 Pengumuman Penyesuaian Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Kemenag RI Tahun Anggaran 2024
- 2 Petunjuk Penggunaan Aplikasi CAT Petugas Haji 2025 tingkat Pusat
- 3 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK Kemenag 2024
- 4 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang Tambahan (SKBT) CPNS Kemenag 2024
- 5 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Kementerian Agama Tahun 2025