- Kontributor
12 Juli 2021 0:0:0 241

KakanKemenag Donggala Buka Rapat Evaluasi Kinerja Pengawas Madrasah Dan PAI

Ket: Kepala Kantor Kemenag Donggala H. Rusdin, membuka rapat evaluasi hasil kinerja pokjawas Kemenag Donggala tahun pelajaran 2020-2021


Donggala (Kemenag Sulteng),- Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Kemanag Donggala melaksanakan rapat evaluasi kinerja pengawas Madrasah dan PAI  setiap bulan berjalan  yang dibuka oleh  Kepala Kantor Kemenag Donggala H. Rusdin,  didampingi  Ketua Pokjawas  Moh.Veldi Tohopi, di aula Kemenag Donggala,  pada hari senin tanggal 12 Juli 2021.

Kakankemenag dalam arahannya, mengatakan bahwa  berdasarkan surat keputusan  Direktur  Jenderal  pendidikan Islam Nomor 1836  tahun 2021 tentang kelender pendidikan di Madrasah  tahun pelajaran 2021/2022 bahwa pembelajaran awal tahun pelajaran di Madrasah  akan di mulai  pada tanggal 12 Juli 2021, persiapan penyelenggaraan pembelajaran di Madrasah perlu segera dilakukan oleh  semua  pemangku kepentingan dengan sebaik-baiknya.

Tambah Rusdin, kasus Covid-19 di Indonesia menunjukkan peningkatan yang signifikan pada bulan juni  2021, kondisi sesuai dengan surat edaran Menteri Agama No 16 dan  17 tahun 2021, perlu di antisipasi dengan segera agar dapat mewujudkan pengcegahan penyebarluasan  Covid-19, termasuk pada anak usia  belajar, khususnya peserta didik yang menempuh pendidikan di Madrasah, ujarnya.

Olenya itu, berdasarkan hasil evaluasi pemerintah terdapat kebutuhan pembelajaran tatap muka dari peserta didik yang mengalami kendala  dalam melaksanakan pembelajaran jarak jauh atan daring,  karena itu pihak pengawas dan Kepala Madrasah perlu melakukan konsultasi dengan  satgas Cavid-19 setempat untuk meminta petunjuk  sebagai acuan oleh pengelola pembelajaran  di Madrasah agar tepat melaksanakan  dengan berpegang pada prinsip penjagaan kesehatan  dan keselamatan semua Madarasah, tandas Rusdin.

Pada kesempatan yang sama, Moh. Veldi Tohopi, mengungkapkan melalui rapat evaluasi kinerja pengawas  Madrasah dan pengawas pendidikan Agama Islam pada tahun pelajaran  2020/2021, perlu lebih ditingkatkan lagi kepengawasan di Madrasah dan pengawas pendidikan Agama Islam untuk memasuki tahun pelajaran  2021/2022.

Lanjut  Ketua Pokjawas, berdasarkan  hasil evaluasi diperlukan mutasi tempat tugas para pengawas demi untuk kelancaran dan semangat bekerja yang lebih efektif sesuai yang diharapkan, dan menghindari kejenuhan dalam melaksanakan tugas  dan rapat evaluasi program pengawas  tahun 2020-2021 setiap bulan berjalan dihadiri oleh semua   pengawas Madrasah dan PAI di Lingkungan Kemenag Donggala, tutur Veldi Thopi.

Tags: -

Editor: Humas Ahsan
Fotografer: -

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex