
KakanKemenag Donggala Buka Rapat Evaluasi Kinerja Pengawas Madrasah Dan PAI

Ket: Kepala Kantor Kemenag Donggala H. Rusdin, membuka rapat evaluasi hasil kinerja pokjawas Kemenag Donggala tahun pelajaran 2020-2021
Donggala (Kemenag Sulteng),- Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Kemanag Donggala melaksanakan rapat evaluasi kinerja pengawas Madrasah dan PAI setiap bulan berjalan yang dibuka oleh Kepala Kantor Kemenag Donggala H. Rusdin, didampingi Ketua Pokjawas Moh.Veldi Tohopi, di aula Kemenag Donggala, pada hari senin tanggal 12 Juli 2021.
Kakankemenag dalam arahannya, mengatakan bahwa berdasarkan surat keputusan Direktur Jenderal pendidikan Islam Nomor 1836 tahun 2021 tentang kelender pendidikan di Madrasah tahun pelajaran 2021/2022 bahwa pembelajaran awal tahun pelajaran di Madrasah akan di mulai pada tanggal 12 Juli 2021, persiapan penyelenggaraan pembelajaran di Madrasah perlu segera dilakukan oleh semua pemangku kepentingan dengan sebaik-baiknya.
Tambah Rusdin, kasus Covid-19 di Indonesia menunjukkan peningkatan yang signifikan pada bulan juni 2021, kondisi sesuai dengan surat edaran Menteri Agama No 16 dan 17 tahun 2021, perlu di antisipasi dengan segera agar dapat mewujudkan pengcegahan penyebarluasan Covid-19, termasuk pada anak usia belajar, khususnya peserta didik yang menempuh pendidikan di Madrasah, ujarnya.
Olenya itu, berdasarkan hasil evaluasi pemerintah terdapat kebutuhan pembelajaran tatap muka dari peserta didik yang mengalami kendala dalam melaksanakan pembelajaran jarak jauh atan daring, karena itu pihak pengawas dan Kepala Madrasah perlu melakukan konsultasi dengan satgas Cavid-19 setempat untuk meminta petunjuk sebagai acuan oleh pengelola pembelajaran di Madrasah agar tepat melaksanakan dengan berpegang pada prinsip penjagaan kesehatan dan keselamatan semua Madarasah, tandas Rusdin.
Pada kesempatan yang sama, Moh. Veldi Tohopi, mengungkapkan melalui rapat evaluasi kinerja pengawas Madrasah dan pengawas pendidikan Agama Islam pada tahun pelajaran 2020/2021, perlu lebih ditingkatkan lagi kepengawasan di Madrasah dan pengawas pendidikan Agama Islam untuk memasuki tahun pelajaran 2021/2022.
Lanjut Ketua Pokjawas, berdasarkan hasil evaluasi diperlukan mutasi tempat tugas para pengawas demi untuk kelancaran dan semangat bekerja yang lebih efektif sesuai yang diharapkan, dan menghindari kejenuhan dalam melaksanakan tugas dan rapat evaluasi program pengawas tahun 2020-2021 setiap bulan berjalan dihadiri oleh semua pengawas Madrasah dan PAI di Lingkungan Kemenag Donggala, tutur Veldi Thopi.
- 1 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 2 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 3 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 4 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 5 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya