
ASN Kemenag Tolitoli Diminta Berpartisipasi dalam Program Nasional

Ket: Upacara Hari Kesadaran Nasional di halaman Kemenag Tolitoli, Jumat (17/5/2024).
Tolitoli (Kemenag Sulteng) – Pelaksana harian (Plh) Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tolitoli Jumade, menegaskan pentingnya partisipasi dan peran Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag Tolitoli dalam berbagai program nasional. Hal ini disampaikan pada upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) yang digelar di halaman Kantor Kemenag Tolitoli, Jumat (17/5/2024).
Dalam amanatnya, Jumade menyoroti tiga poin utama yang harus diperhatikan oleh ASN Kemenag Tolitoli. Pertama, program Hari Sejuta Kiblat yang akan berlangsung secara nasional pada tanggal 27 Mei 2024 pukul 17.18 WITA.
“Program ini memanfaatkan peristiwa "rahshdul qiblah", saat matahari melintas tepat di atas Ka’bah, memungkinkan bayang-bayang benda untuk menunjukkan arah kiblat” sebut Jumade.
ASN Kemenag Tolitoli diminta untuk mendukung dan menyukseskan program tersebut serta memberikan penyuluhan kepada masyarakat mengenai peristiwa tersebut.
“Kedua, program Wajib Halal Oktober (WHO), sesuai regulasi Jaminan Produk Halal (JPH), yang menetapkan tiga kelompok produk yang harus sudah bersertifikat halal pada Oktober 2024 mendatang,” sambung Jumade.

Produk tersebut meliputi makanan dan minuman, bahan baku serta bahan tambahan pangan, dan produk hasil sembelihan serta jasa penyembelihan. ASN Kemenag dan para penyuluh diminta aktif mensosialisasikan pentingnya sertifikasi halal kepada pelaku usaha.
Ketiga, persiapan pemberangkatan Jemaah Haji Kabupaten Tolitoli yang akan diberangkatkan pada 27 Mei 2024 menuju Kota Palu melalui angkutan darat.
“Kami mengharapkan partisipasi semua pihak agar proses pemberangkatan berjalan lancer,” tuturnya.
Di akhir sambutannya, Jumade menggarisbawahi bahwa upacara Hari Kesadaran Nasional, yang dilaksanakan setiap tanggal 17, bukan sekadar kegiatan seremonial.
“Upacara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran ASN akan tugas dan tanggung jawab mereka dalam melayani masyarakat dan negara dengan lebih baik,” tandasnya.


- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029