- Kontributor
16 November 2021 0:0:0 241

Kakankemenag Donggala Beri Arahan Bimwin Pra Nikah Bagi Remaja Usia Sekolah di SMAN 1 Banawa

Ket: Kepala Kantor Kemenag Donggala H.Rusdin, memberikan arahan pada kegiatan bimbingan pra Nikah bagi remaja usia sekolah di SMAN 1 Banawa


Donggala (Kemenag Sulteng) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Donggala melaksanakan  Bimbingan (Bimwin) Pra Nikah bagi Remaja Usia Sekolah, di  SMA Negeri  1 Banawa  Kabupaten Donggala, dibuka oleh Kepala Kantor Kemenag Donggala, H. Rusdin, didampingi oleh Kepala Seksi Bimbingan Masyaraakat Islam, H. Darwin Panessai, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Sarina Unok,  Kepala Sekolah,  Para Staf Seksi Bimbingan Masyarakat Islam dan Dewan Guru SMA Negeri  1 Banawa, senin (15/11-2021)

Kakankemenag dalam arahannya, mengungkapkan bahwa  bimbingan pra Nikah yang diikuti oleh peserta remaja  Usia Sekolah, bertujuan untuk memberikan bekal  pengetahuan, pemahaman pernikahan  sebagai upaya mewujudkan  keluarga  Samawa (Sakinah, Mawadah dan Wa rahmah) sehingga nantinya  dapat mengurangi angka perselisihan, perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga.

Sebab meski  di usia remaja normal tentu muncul rasa cinta kepada lawan jenis, akan tetapi hal itu harus ditahan dan dimanfaatkan  untuk memotivasi  ke hal yang bersifat positif  karena usia pernikahan telah  di atur sesuai  Undang-Undang  Nomor 16 tahun 2019, dimana perkawinan  hanya diizinkan  apabila laki-laki  sudah berusia  21 tahun dan perempuan  sudah mencapai  umur 19 tahun.

Ditambahkannya, dampak pernikahan dini  yang sering dirasakan oleh para remaja adalah kehilangan  masa indah saat remaja, karena dengan pernikahan dini tersebut  waktu yang seharusnya  berkumpul  dan bergaul dengan teman justru  akan berakhir, olehnya itu bimbingan  perkawinan  pra nikah ini diharapkan  remaja usia  sekolah  semakin memahami  tentang  pentingnya  tahapan pernikahan, sehingga  yang akan menikah betul-betul berada di usia yang matang,  dewasa dan sudah mantap, terangnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi  Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Donggala, H. Darwin Panessai,  menyampaikan bahwa kegiatan Bimbingan  perkawinan pra Nikah  bagi remaja Usia Sekolah merupakan  salah satu realisasi  tugas pokok, Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, kegiatan ini menjadi sangat penting karena merupakan usaha  untuk mencegah perkawinan  usia dini, memberikan pemahaman para remaja  terhadap dampak-dampak perkawinan usia dini  secara mental dan teknik-teknik  penyelesaian  komplik rumah tanggah  sehingga tidak terjadi penyelesaian dengan perceraian, tuturnya.

Tags: -

Editor: Zidiarman
Fotografer: -

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex