
Kakanwil Ulyas Taha: Dai Dan Daiyah Mitra Kementerian Agama
Ket:
Palu (Kemenag Sulteng),- Kakanwil Kemenag Sulteng Ulyas Taha, membuka kegiatan pengarusutamaan moderasi beragama dan wawasan kebangsaan bagi Dai dan Da'iyah dihotel Santika Palu, Kamis 5 November 2021.
Menurut Ulyas, Dai dan Dai'iyah merupakan mitra Kementerian Agama dalam menyampaikan dakwah dikalangan umat.
Olehnya, melalui kegiatan ini dapat menambah ilmu dan wawasan para Da'i dan Da'iyah terkait moderasi beragama dan wawasan kebangsaan dalam berdakwah dalam membantu visi misi Kementerian Agama membangun pemahaman keagamaan yang moderat di tengah-tengah masyarakat, kata Ulyas.
Selain itu, lanjutnya, kegiatan ini juga untuk menyamakan persepsi dalam mengembangkan Islam yang rahmatan Lil Alamin, yang dibangun dalam konsep moderasi beragama.
"Sebagai ujung tombak, saya meminta kepada Bapak/Ibu dalam berdakwah, untuk menyampaikan moderasi beragama dan wawasan kebangsaan dikalangan umat beragama," pintanya.
Sementara itu, ketua panitia Haris Lawisi dalam laporannya mengatakan kegiatan ini bertujuan menguatkan nilai-nilai moderasi beragama dikalangan Dai dan Da'iyah, sebagai implementasi Islam rahmatan Lil Alamin dalam bingkai NKRI, kemudian menguatkan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan, agar Dai dan Da'iyah dapat berperan aktif dalam menangkal penyebaran paham radikalisme, dan membangun komitmen kebangsaan dan sikap toleransi dalam pengamalan ajaran agama.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bidang Bimbingan Masyarakat Islam Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Tengah, diikuti oleh Dai dan Da'iyah dilingkungan Kota Palu. Adapun narasumber yaitu Ketua MUI Prov. Sulteng, Kepala Badan Kesbangpol Prov. Sulteng, Ketua FKUB Prov. Sulteng dan Ketua FKPT Sulteng.
- 1 Logo Kemenag ASRI
- 2 PMA Nomor 11 tahun 2025 tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama
- 3 PMA No 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Kementerian Agama
- 4 PMA No 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah
- 5 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode Juli Tahun 2025