Logo
1 Maret 2026 11:19:23 357

Aset Ditata, MIS Al-Ma’arif Selangkah Lagi Menuju Status Negeri

Ket: Kakankemenag bersama Kepala BPN dan Tim Teknis


Banggai Laut (Kemenag Sulteng) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Laut H. Riatman A. Nursin bersama Kepala Seksi Pendidikan Islam, Ansar melakukan pendampingan kegiatan pengukuran lahan di Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Al-Ma’arif Desa Toropot, Kecamatan Bokan Kepulauan, Sabtu (28/02/2026). 

Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Banggai Laut, Muksin, S.SiT beserta tim jajaran teknisnya sebagai bagian dari proses pensertifikatan tanah dan pemenuhan persyaratan usul penegerian madrasah.

Langkah ini menjadi bagian penting dalam upaya penataan administrasi aset pendidikan keagamaan, khususnya dalam memperkuat legalitas kepemilikan tanah madrasah. Dengan adanya sertifikat resmi, status lahan MIS Al-Ma’arif diharapkan semakin jelas dan memiliki kekuatan hukum yang sah, sehingga dapat menunjang proses pengajuan perubahan status menjadi madrasah negeri.

Dalam kegiatan tersebut, tim dari BPN melaksanakan sejumlah tahapan teknis di lapangan. Di antaranya adalah pengukuran dan pemetaan kadastral untuk memastikan luas serta batas-batas tanah sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Selain itu, dilakukan pula pemecahan bidang tanah guna menyesuaikan dengan dokumen administrasi yang dibutuhkan dalam proses sertifikasi.

Tak hanya itu, proses pelepasan hak juga menjadi bagian dari tahapan yang dilaksanakan, sebagai bentuk penyesuaian administrasi kepemilikan lahan agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kegiatan ini turut melibatkan panitia pemeriksa lapangan yang bertugas melakukan verifikasi terhadap data fisik dan yuridis tanah sebelum diterbitkannya sertifikat resmi.

Kakankemenag, dalam keterangannya menyampaikan apresiasi kepada pihak BPN atas sinergi dan dukungan yang diberikan dalam percepatan legalisasi aset madrasah.

Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas tata kelola lembaga pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama.

Ia berharap, melalui proses yang sedang berjalan ini, MIS Al-Ma’arif Desa Toropot dapat segera memenuhi seluruh persyaratan administrasi untuk diusulkan menjadi madrasah negeri. (MH)

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0811-5880-7272

kanwilsulteng@kemenag.go.id

TAUTAN TERKAIT

CHAT KAMI (Klik Sekarang)

Beranda

Download Informasi Penting

PPID

Permohonan Data

IKUTI KAMI
Statistik Pengunjung
👤 User Aktif (Realtime)
0
📅 Total Hari Ini 0
🗓️ Total Bulan Ini 570
🌍 Total Keseluruhan 364,999

Delay data User Aktif (10 detik - 1 menit)

Delay data Total (1 jam - 24 jam)



2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex