
MAN Buol Salurkan Paket Festival Ramadan 2025 kepada 52 Siswa
-7Aa.jpg)
Ket: Penyerahan Paket Festival Ramadan kepada 52 Siswa Penerima
MAN Buol (Kemenag Sulteng) – Sebanyak 52 siswa perwakilan dari 12 kelas yang tergolong anak yatim dan kurang mampu menerima Paket Festival Ramadan 2025 di MAN Buol. Penyaluran paket ini berlangsung pada hari Jumat (21/3/2025) dan diserahkan langsung oleh bapak Kepala Madrasah kepada para siswa penerima.
Para siswa tampak antusias dan bersyukur atas bantuan yang diberikan. Kepala MAN Buol, Salman Dj Adjud, menyampaikan bahwa tahun ini madrasahnya dapat menyediakan 52 paket Ramadan yang dananya bersumber dari infaq dewan guru. Tiap paket berisi bahan pokok seperti beras, minyak goreng, dan gula pasir.
“Saya berharap pemberian ini bisa bermanfaat dan sedikit meringankan beban ekonomi siswa penerima,” ujar Salman dalam sambutannya.
Salah satu siswa penerima paket, Rianti, mengungkapkan rasa syukurnya atas bantuan yang diberikan. “Saya akan membawa pulang paket bantuan ini ke kampung saya di Timbulon, karena kebetulan sudah libur,” tuturnya.
Suharni, selaku tim penyalur Paket Ramadan, melaporkan bahwa meskipun belum 100% paket Ramadan tersalurkan, dari total 52 paket, hanya tersisa tujuh paket. Paket yang belum diambil akan dijemput langsung oleh siswa penerima di madrasah hingga Senin mendatang.
Kegiatan ini merupakan bagian dari kegiatan yang diinstruksikan oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, dan juga bentuk kepedulian MAN Buol terhadap siswa yang membutuhkan, khususnya di bulan suci Ramadan. Dengan adanya program seperti ini, diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi para siswa yang tergolong yatim dan kurang mampu serta menjadi motivasi bagi mereka dalam menjalani ibadah puasa dengan lebih baik. (SH-MANBuol)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029