Logo
14 Oktober 2025 15:0:6 359

KaKanKemenag Tolitoli Hadiri Rapat Konsultasi Publik DPRD Bahas Raperda Pesantren dan Penyandang Disabilitas

Ket: Ruang Sidang Suwot Lipakat DPRD Kab. Tolitoli


Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli menghadiri Rapat Konsultasi Publik yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten TolitoliSelasa (14/10/2025), bertempat di Ruang Sidang Suwot Lipakat DPRD Kabupaten Tolitoli.

Kegiatan ini digelar sebagai bagian dari proses pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Tolitoli, yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Pesantren dan Raperda tentang Perlindungan serta Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dari pasal per pasal.

Dalam paparannya, pimpinan DPRD menjelaskan bahwa Raperda Penyelenggaraan Pesantren merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, yang menegaskan pengakuan negara terhadap peran pesantren dalam bidang pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Melalui Raperda ini, pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan dukungan lebih kuat terhadap pesantren, baik dari aspek kelembagaan, pendanaan, maupun pengembangan program keagamaan.

Sementara itu, Raperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang bertujuan menjamin kesetaraan hak, perlindungan, serta akses pelayanan publik bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Tolitoli.

Melihat dari kasus yang terjadi di Kab. Tolitoli, seperti penyandang disabilitas yang mendapatkan pelecehan seksual yang kini sudah melahirkan 3 anak tanpa mendapatkan identitas yang sah dari pemerintah daerah sehingga perlu adanya pembahasan dari penguatan undang-undang yang ada.

Rapat ini turut dihadiri oleh berbagai unsur penting, antara lain pimpinan dan anggota DPRD, kepala dinas dan badan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tolitoli, serta perwakilan lembaga seperti Kementerian Agama, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, SLB, para pimpinan pondok pesantren se-Kabupaten Tolitoli, dan juga perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Tengah, yang memberikan pandangan hukum terkait penyusunan kedua Raperda tersebut agar selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli, Makmur Muhammad Arief, menyampaikan dukungan penuh terhadap penyusunan Raperda tersebut. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara lembaga keagamaan, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya dalam memperkuat kebijakan berbasis nilai keagamaan dan kemanusiaan.

“Pesantren tidak hanya menjadi pusat pendidikan agama, tetapi juga memiliki peran strategis dalam membangun karakter bangsa. Begitu pula perhatian terhadap penyandang disabilitas adalah wujud implementasi nilai kemanusiaan dalam ajaran agama,” ujar Makmur.

Melalui forum konsultasi publik ini, DPRD Kabupaten Tolitoli berharap dapat menghimpun masukan dari berbagai pihak untuk menghasilkan peraturan daerah yang berkeadilan, inklusif, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kabupaten Tolitoli.


 

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

TAUTAN TERKAIT

Beranda

Download Informasi Penting

PPID

Permohonan Data

Chat Kami

IKUTI KAMI
Statistik Pengunjung
👤 User Aktif (Realtime)
70
📅 Total Hari Ini 1,059
🗓️ Total Bulan Ini 11,615
🌍 Total Keseluruhan 166,772

Delay data User Aktif (10 detik - 1 menit)

Delay data Total (1 jam - 24 jam)



2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex