Logo
17 Juli 2026 14:21:45 97

Kabid Penmad Kanwil Kemenag Sulteng Buka Kegiatan Pendampingan Madrasah Piloting Kurikulum Berbasis Cinta di MTsN 2 Kota Palu

Ket: Kabid Penmad Kanwil Kemenag Sulteng Buka Kegiatan Pendampingan Madrasah Piloting Kurikulum Berbasis Cinta di MTsN 2 Kota Palu.


HUMAS (MTsN 2 Kota Palu) - Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah, H. Muh. Syamsu Nursi, S.Pd.I., M.M., secara resmi membuka kegiatan Pendampingan Madrasah Piloting Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) di MTsN 2 Kota Palu. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula MTsN 2 Kota Palu pada Jumat (17/07/2026). Turut dihadiri oleh Kasi Pendis Kemenag Kota Palu Satar S. Laupo, S.Ag., M.Pd.I. Narasumber dari unsur pengawas pembina MTsN 2 Kota Palu Hj. Riskayati Latief, S.Pd., M.Pd, kepala madrasah Hj. Munira, S.Ag, Kaur TU Drs. Ardin, dewan guru dan tenaga kependidikan.

Kegiatan pendampingan ini merupakan bagian dari upaya penguatan implementasi Kurikulum Berbasis Cinta di lingkungan madrasah. KBC hadir sebagai jawaban atas kebutuhan pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada transfer pengetahuan, tetapi juga pada pendalaman nilai-nilai moral dan penguatan kecakapan hidup peserta didik.

Dalam implementasinya, Kurikulum Berbasis Cinta menggeser paradigma pendidikan dari sekadar “menyuapi otak” menjadi “menyentuh jiwa”. Pendidikan di madrasah diharapkan mampu menanamkan nilai-nilai cinta kepada Allah SWT dan Rasul-Nya, cinta terhadap ilmu pengetahuan, lingkungan, diri sendiri dan sesama manusia, serta cinta kepada tanah air.

Kepala MTsN 2 Kota Palu, Hj. Munira, S.Ag., dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada MTsN 2 Kota Palu sebagai salah satu madrasah piloting implementasi Kurikulum Berbasis Cinta.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah, khususnya Bidang Pendidikan Madrasah, atas pendampingan yang diberikan. Kehadiran Kurikulum Berbasis Cinta menjadi momentum bagi MTsN 2 Kota Palu untuk terus menghadirkan pembelajaran yang tidak hanya mencerdaskan peserta didik, tetapi juga membentuk karakter dan menumbuhkan nilai-nilai cinta dalam kehidupan sehari-hari," ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, H. Muh. Syamsu Nursi menyampaikan bahwa Kurikulum Berbasis Cinta merupakan ikhtiar Kementerian Agama dalam menghadirkan pendidikan yang humanis, inklusif, dan berorientasi pada pembentukan karakter peserta didik yang unggul.

"Melalui Kurikulum Berbasis Cinta, pembelajaran tidak hanya berfokus pada aspek akademik, tetapi juga menumbuhkan nilai-nilai kemanusiaan, spiritualitas, dan kepedulian sosial yang akan menjadi bekal penting bagi peserta didik dalam kehidupan bermasyarakat," ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa peran pengawas madrasah saat ini telah mengalami transformasi. Pengawas madrasah tidak lagi hanya berfungsi sebagai pengendali administratif, melainkan sebagai pendamping (coach) yang suportif bagi satuan pendidikan. Pengawas madrasah bertanggung jawab memastikan nilai-nilai KBC dapat terinternalisasi dengan baik dalam kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, maupun ekstrakurikuler sehingga tercipta lingkungan belajar yang kondusif, ramah anak, serta mendukung tumbuh kembang peserta didik secara optimal.

Adapun tujuan pendampingan implementasi Kurikulum Berbasis Cinta oleh pengawas madrasah antara lain memastikan pemahaman kepala madrasah, guru, dan tenaga kependidikan terhadap konsep, filosofi, serta prinsip-prinsip dasar KBC. Selain itu, pendampingan juga bertujuan untuk mendampingi proses perencanaan pembelajaran berbasis KBC, meningkatkan kualitas pelaksanaan pembelajaran yang humanis dan bermakna, serta memperkuat budaya madrasah yang berlandaskan nilai-nilai cinta.

Tujuan lainnya adalah memberikan bimbingan profesional kepada guru dan tenaga kependidikan, melakukan monitoring dan evaluasi implementasi KBC di madrasah, mendorong lahirnya inovasi dan praktik baik dalam pelaksanaan KBC, serta memastikan keberlanjutan implementasinya di lingkungan madrasah.

Kurikulum Berbasis Cinta mengusung enam nilai utama yang menjadi landasan dalam seluruh proses pendidikan di madrasah. Nilai-nilai tersebut meliputi:

  1. Nilai Spiritual, sebagai wujud cinta kepada Tuhan Yang Maha Esa dan ajaran-Nya yang ditandai dengan ketaatan menjalankan perintah agama serta kepedulian terhadap ciptaan-Nya.
  2. Nilai Personal, sebagai wujud cinta kepada diri sendiri yang menjadi dasar penghormatan terhadap martabat manusia.
  3. Nilai Sosial, sebagai wujud cinta kepada sesama manusia yang tercermin dalam sikap empati, solidaritas, dan toleransi terhadap perbedaan.
  4. Nilai Ekologis, sebagai wujud cinta terhadap alam dan lingkungan hidup melalui kesadaran menjaga kelestarian alam, bijak dalam memanfaatkan sumber daya alam, serta berpartisipasi aktif dalam pelestariannya.
  5. Nilai Kebangsaan, sebagai wujud cinta kepada tanah air dan bangsa yang diwujudkan melalui rasa tanggung jawab terhadap negara, menjaga persatuan, serta menghargai kebhinekaan.
  6. Nilai Intelektual, sebagai wujud cinta terhadap ilmu pengetahuan dan kebijaksanaan yang ditandai dengan sikap jujur dan tulus dalam mencari ilmu, tekun belajar, memiliki rasa ingin tahu yang tinggi, berpikir kritis dan kreatif, serta semangat belajar sepanjang hayat.

Melalui kegiatan pendampingan madrasah piloting Kurikulum Berbasis Cinta ini, MTsN 2 Kota Palu diharapkan mampu menjadi contoh dalam mengimplementasikan pendidikan yang tidak hanya menghasilkan peserta didik yang cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki karakter yang kuat, berakhlak mulia, serta mampu menjadi generasi yang mencintai Tuhan, sesama, lingkungan, dan bangsanya.

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0811-5880-7272

kanwilsulteng@kemenag.go.id

TAUTAN TERKAIT

CHAT KAMI (Klik Sekarang)

Beranda

Download Informasi Penting

PPID

Permohonan Data

IKUTI KAMI
Statistik Pengunjung
👤 User Aktif (Realtime)
0
📅 Total Hari Ini 17
🗓️ Total Bulan Ini 14,794
🌍 Total Keseluruhan 392,770

Delay data User Aktif (10 detik - 1 menit)

Delay data Total (1 jam - 24 jam)



2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex