
Siswa MAN Balut Mengikuti Sosialisasi Pemilih Pemula di Gelar KPU Kabupaten

Ket: Foto bersama saat mengikuti sosialisasi yang digelar KPU Kabupaten di aula MAN Balut
MAN Balut(Kemenag Balut), Siswa MAN Balut mengikuti sosialisasi yang digelar KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten di aula MAN Balut pada hari Senin, 29 Juli 2024
yang hadir dalam pembukaan kegiatan tersebut adalah Ketua KPU Syahridin M. Tintis bersama Akhmad dan didampingi Ketua PPK (Pengawas Pemilihan Kecamatan) dan Ketua PPS, Faisal dan Ismanato. Kegiatan tersebut juga dihadiri guru pendamping Kasdiah dan dihadiri siswa kelas XII MAN Balut yang telah berusia 17 tahun yang telah memiliki hak pilih pada periode 2024 mendatang.
"Tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman dan edukasi kepada pemilih pemula dengan harapan dapat meningkatkan partisipasi pemilih pada PILKADA serentak 2024" kata Syahridin pada sambutannya.
Sementara Ketua Divisi Sosdilih, Akhmad memberikan materi pendalaman tentang "Peran Pemilih Pemula untuk Sukseskan Pemilu Tahun 2024".
Adapun sasaran sosialisasi ini adalah pemilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Banggai Laut tahun 2024 dengan tema, " Peran serta Generasi Muda dalam Menyongsong Pemilih Serentak di Era Kemajuan Teknologi digital".
Di Akhir kegiatan Akhmad memberikan beberapa pertanyaan kepada para siswa yang berhubungan dengan materi yang dibawakan dan yang menjawab benar mendapatkan hadiah beberapa buku dan polpen dari KPU sehingga siswa menjadi sangat antusias dalam menjawab pertanyaan yang diberikan.

- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H