Logo
25 Agustus 2026 1:1:53 72

Pendampingan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) sosialisasi KMA 1503 dan KMA 736

Ket: Pembukaan kegiatan Pendampingan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) sekaligus sosialisasi (KMA) Nomor 1503 dan KMA Nomor 736 MTsN 4 Kota Palu


MTsN 4 Kota Palu

Pendampingan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) sosialisasi Keputusan Menteri Agama KMA 1503 dan KMA 736

“Mendidik dengan Ilmu, Menyentuh dengan Nilai Cinta: Berikhtiar Mewujudkan Madrasah Berprestasi dan Berakhlakul Karimah”

Pendampingan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) sekaligus sosialisasi Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1503 dan KMA Nomor 736 merupakan salah satu ikhtiar strategis dalam memperkuat kualitas penyelenggaraan pendidikan madrasah. Kegiatan tersebut tidak semata-mata ditempatkan sebagai forum penyampaian informasi kebijakan, tetapi juga sebagai ruang akademik untuk membangun kesamaan persepsi, meningkatkan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan, serta merefleksikan kembali hakikat pendidikan sebagai proses memanusiakan manusia. Dengan mengusung tema “Mendidik dengan Ilmu, Menyentuh dengan Nilai Cinta, Berikhtiar Mewujudkan Madrasah Berprestasi dan Berakhlakul Karimah”, kegiatan ini menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan tidak cukup diukur melalui capaian akademik, tetapi juga melalui kualitas karakter, akhlak, kepedulian sosial, dan kematangan spiritual peserta didik.

Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Kepala Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 4 Kota Palu, Bapak H. Muhammad Fadly, S.Ag., M.Ag. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas, kompetensi, serta profesionalisme tenaga pendidik dan kependidikan di lingkungan MTs Negeri 4 Kota Palu.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Pengawas Pembina MTs Negeri 4 Kota Palu, Ibu Hj. Riskayati Latief, S.Pd., M.Pd. Materi yang disampaikan memberikan penguatan dan wawasan kepada para peserta dalam rangka meningkatkan pemahaman, kinerja, serta pelaksanaan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.

Kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh antusiasme. Para peserta mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan baik serta aktif dalam menyimak materi dan berdiskusi. Diharapkan kegiatan ini dapat memberikan manfaat dan menjadi motivasi bagi seluruh peserta untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas demi terwujudnya pendidikan madrasah yang semakin berkualitas.

Dalam perspektif akademis, kurikulum merupakan instrumen fundamental yang menentukan arah, substansi, strategi, serta orientasi proses pendidikan. Kurikulum tidak hanya berfungsi sebagai seperangkat dokumen administratif, melainkan menjadi kerangka konseptual yang mengarahkan seluruh ekosistem pendidikan menuju tujuan yang telah ditetapkan. Karena itu, setiap perubahan dan penguatan kebijakan kurikulum menuntut adanya pemahaman yang komprehensif dari seluruh pemangku kepentingan pendidikan. Sosialisasi KMA 1503 dan KMA 736 menjadi momentum penting untuk memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak berhenti pada tataran pemahaman normatif, tetapi dapat diterjemahkan secara operasional ke dalam perencanaan, pelaksanaan, asesmen, dan evaluasi pembelajaran di madrasah.

Pendampingan KBC memberikan dimensi yang lebih humanistik terhadap implementasi kurikulum. Konsep berbasis cinta menempatkan hubungan antara pendidik dan peserta didik sebagai relasi edukatif yang dibangun atas dasar penghargaan terhadap martabat manusia, keteladanan, kepedulian, empati, dan tanggung jawab. Dalam konteks ini, cinta bukan sekadar ekspresi emosional, melainkan nilai pedagogis yang mendorong lahirnya lingkungan belajar yang aman, inklusif, dialogis, dan konstruktif. Pendidik dituntut mampu memahami peserta didik bukan hanya berdasarkan kemampuan intelektualnya, tetapi juga dengan memperhatikan aspek psikologis, sosial, moral, dan spiritual yang melekat pada dirinya.

Pendekatan tersebut relevan dengan tantangan pendidikan kontemporer. Perkembangan teknologi informasi, perubahan pola interaksi sosial, dinamika kehidupan keluarga, serta derasnya arus informasi telah menghadirkan kompleksitas baru dalam proses pembentukan karakter generasi muda. Dalam situasi demikian, madrasah memiliki tanggung jawab strategis untuk menghadirkan pendidikan yang tidak hanya mencerdaskan, tetapi juga membimbing peserta didik agar memiliki kemampuan memilah informasi, membangun relasi sosial yang sehat, menghargai perbedaan, serta menjadikan nilai-nilai keagamaan sebagai landasan perilaku. KBC dapat menjadi salah satu pendekatan untuk memperkuat fungsi tersebut melalui proses pembelajaran yang mengintegrasikan ilmu pengetahuan dengan nilai kemanusiaan dan keagamaan.

Tema “mendidik dengan ilmu” merepresentasikan pentingnya profesionalitas pendidik dalam menjalankan tugasnya. Ilmu menjadi fondasi utama agar proses pendidikan berlangsung secara objektif, sistematis, terukur, dan bertanggung jawab. Seorang pendidik tidak cukup hanya memiliki penguasaan materi pembelajaran, tetapi juga perlu memahami metodologi pedagogis, karakteristik peserta didik, strategi asesmen, perkembangan teknologi pendidikan, serta dinamika sosial yang memengaruhi proses belajar. Profesionalitas tersebut menjadi semakin penting ketika madrasah dituntut menghasilkan lulusan yang mampu beradaptasi dengan perubahan zaman tanpa kehilangan identitas keislaman dan karakter kebangsaannya.

Sementara itu, frasa “menyentuh dengan nilai cinta” memberikan penekanan bahwa ilmu harus diimplementasikan melalui pendekatan yang manusiawi. Proses pembelajaran yang sarat pengetahuan tetapi miskin keteladanan dan empati berpotensi menciptakan pendidikan yang bersifat mekanistis. Sebaliknya, ilmu yang disampaikan dengan ketulusan, keteladanan, penghargaan, dan kepedulian akan lebih memungkinkan terjadinya proses internalisasi nilai. Pendidik diharapkan mampu menjadi figur yang bukan hanya menyampaikan pengetahuan, tetapi juga menginspirasi, membimbing, mendengarkan, dan memberikan ruang bagi peserta didik untuk berkembang sesuai dengan potensi yang dimilikinya.

Kegiatan ini juga menjadi forum strategis untuk membangun budaya reflektif di lingkungan madrasah. Para peserta tidak hanya menerima materi, tetapi diharapkan dapat mengidentifikasi berbagai persoalan implementasi kurikulum yang selama ini dihadapi serta merumuskan alternatif solusi berdasarkan konteks satuan pendidikan masing-masing. Pendampingan yang sistematis memungkinkan terjadinya proses berbagi praktik baik, diskusi profesional, dan penguatan kapasitas kelembagaan. Dengan demikian, kegiatan tersebut memiliki orientasi yang lebih luas daripada sekadar kegiatan sosialisasi, karena diarahkan pada perubahan praksis pendidikan secara berkelanjutan.

Implementasi KMA 1503 dan KMA 736 dalam konteks kegiatan ini juga perlu dipahami sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pendidikan madrasah. Kebijakan yang baik memerlukan penerjemahan yang tepat pada tingkat satuan pendidikan. Kepala madrasah, guru, tenaga kependidikan, serta seluruh unsur terkait perlu memiliki pemahaman yang sejalan agar implementasi kebijakan tidak berjalan secara parsial. Keselarasan antara kebijakan, perencanaan program, praktik pembelajaran, pengembangan budaya madrasah, dan evaluasi menjadi prasyarat penting bagi terciptanya mutu pendidikan yang berkelanjutan.

Orientasi menuju madrasah berprestasi juga tidak boleh dipersempit pada pencapaian prestasi akademik atau perolehan penghargaan semata. Prestasi madrasah seharusnya dipahami secara holistik, mencakup kualitas proses pembelajaran, kompetensi lulusan, budaya akademik, inovasi pendidikan, pengembangan bakat dan minat peserta didik, serta kemampuan madrasah membangun lingkungan pendidikan yang sehat dan berkarakter. Madrasah yang berprestasi adalah madrasah yang mampu mengembangkan potensi seluruh warga madrasah sekaligus memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.

Pada saat yang sama, cita-cita membangun madrasah yang berakhlakul karimah merupakan dimensi yang tidak dapat dipisahkan dari identitas pendidikan madrasah. Keunggulan akademik harus berjalan beriringan dengan integritas moral. Peserta didik yang memiliki pengetahuan luas tetapi tidak memiliki tanggung jawab, kejujuran, disiplin, kepedulian, dan sikap menghargai sesama belum sepenuhnya mencerminkan keberhasilan pendidikan. Oleh sebab itu, pembentukan akhlak perlu diintegrasikan ke dalam seluruh aktivitas pendidikan, baik melalui pembelajaran di kelas, pembiasaan, keteladanan guru, kegiatan keagamaan, budaya madrasah, maupun interaksi sosial sehari-hari.

Kegiatan tersebut pada akhirnya dapat dipandang sebagai bagian dari proses transformasi pendidikan yang menempatkan madrasah sebagai ruang tumbuh bagi intelektualitas sekaligus kemanusiaan. Pendidik diharapkan mampu mengembangkan paradigma bahwa setiap peserta didik memiliki potensi, kebutuhan, dan karakteristik yang berbeda. Perbedaan tersebut bukan hambatan, melainkan modal pedagogis yang dapat dikelola melalui pendekatan pembelajaran yang adaptif dan berpusat pada peserta didik.

Lebih jauh, Pemateri Hj. Riskayati Latif, S.Pd., M.Pd menjelaskan “keberhasilan implementasi KBC sangat bergantung pada konsistensi seluruh ekosistem madrasah. Nilai cinta tidak akan efektif apabila hanya menjadi tema dalam kegiatan seremonial. Nilai tersebut harus hadir dalam cara guru berbicara kepada peserta didik, cara madrasah menyelesaikan persoalan, cara memberikan apresiasi maupun koreksi, serta cara seluruh warga madrasah membangun hubungan sosial”. Dengan kata lain, KBC menuntut adanya transformasi budaya, bukan sekadar perubahan perangkat pembelajaran.

Melalui kegiatan ini, diharapkan lahir kesadaran kolektif bahwa pendidikan merupakan investasi jangka panjang bagi pembangunan manusia. Guru dan tenaga kependidikan memiliki posisi strategis dalam menentukan kualitas generasi yang akan datang. Karena itu, peningkatan kapasitas profesional harus berjalan bersamaan dengan penguatan integritas dan keteladanan. Ilmu memberikan arah dan kompetensi, sementara cinta memberikan dimensi kemanusiaan dalam proses pendidikan. Keduanya perlu dipadukan agar pembelajaran mampu menghasilkan pribadi yang cerdas sekaligus berkarakter.

Dengan demikian, kegiatan pendampingan Kurikulum Berbasis Cinta dan sosialisasi KMA 1503 serta KMA 736 merupakan momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan mutu madrasah. Kegiatan ini bukan sekadar agenda kelembagaan, tetapi bagian dari ikhtiar membangun paradigma pendidikan yang lebih relevan, humanis, profesional, dan berorientasi pada pembentukan karakter. Melalui “mendidik dengan ilmu”, madrasah memperkuat fondasi intelektual peserta didik; melalui “menyentuh dengan nilai cinta”, madrasah menumbuhkan empati, kepedulian, dan kemanusiaan; sedangkan melalui integrasi keduanya, madrasah berupaya melahirkan generasi yang unggul dalam prestasi sekaligus kokoh dalam akhlakul karimah.

Pada akhir kegiatan, acara kemudian ditutup secara langsung oleh Bapak Kamad MTs Negeri 4 Kota Palu. Dalam arahannya, beliau menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dan mendukung terlaksananya kegiatan, serta berharap agar kegiatan yang telah dilaksanakan dapat memberikan manfaat dan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas serta semangat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.

Dengan demikian, seluruh rangkaian kegiatan hari ini resmi berakhir dalam suasana yang tertib dan penuh kebersamaan

 

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0811-5880-7272

kanwilsulteng@kemenag.go.id

TAUTAN TERKAIT

CHAT KAMI (Klik Sekarang)

Beranda

Download Informasi Penting

PPID

Permohonan Data

IKUTI KAMI
Statistik Pengunjung
User Aktif (Realtime)
0
Total Hari Ini 61
Total Kemarin 1,524
Total Bulan Ini 14,347
Total Keseluruhan 408,453
Updated 12:33:47 PM Auto 30s


2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex