Pemutakhiran Data SIASN Jadi Perhatian, Kemenag Banggai Tekankan Ketelitian ASN
Ket: Kepala Sub. Bagian Tata Usaha Kemenag Banggai Zulfan Kadim, S.Ag.,MH
Banggai (Kemenag Sulteng). Kementerian Agama Kabupaten Banggai menggelar rapat pemutakhiran data Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) yang berlangsung di ruang Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU). Senin (13/4/2026). Kegiatan ini didasarkan pada Surat Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah Nomor: B.1728/Kw.22.1/Kp.02.03/04/2026 tanggal 06 April 2026 tentang penyampaian pemutakhiran data SIASN.
Rapat dipimpin oleh Kasubag TU Kemenag Banggai, Zulfan Kadim, S.Ag., M.H., serta dihadiri oleh Analis SDM Kemenag Banggai, Hamdi Karim, S.H., dan diikuti oleh ASN dari Bagian Setjend serta Seksi Pendidikan Islam.
Dalam arahannya, Zulfan menegaskan bahwa pemutakhiran data SIASN merupakan hal krusial yang berdampak langsung pada sistem manajemen kepegawaian, termasuk penilaian kinerja ASN. Ia menyoroti pentingnya keselarasan antara penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dengan sistem penilaian 360 derajat sebagaimana diatur dalam Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022.
.png)
“Penilaian 360 derajat bukan sekadar pengisian data, tetapi memiliki keterkaitan langsung dengan penilaian kinerja dalam SKP. Oleh karena itu, ASN diminta untuk cermat dalam menentukan penilai serta menjaga konsistensi hasil penilaian,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar ASN tidak melakukan kesalahan dalam pengisian data, mengingat sistem tidak menampilkan identitas secara terbuka sehingga diperlukan ketelitian tinggi dalam proses input.
Sementara itu, Analis SDM Kemenag Banggai, Hamdi Karim, SH menekankan pentingnya pengisian rencana pengembangan individu sebagai bagian dari manajemen talenta ASN. Menurutnya, dokumen tersebut menjadi dasar dalam menentukan arah pengembangan kompetensi, baik dalam jabatan saat ini maupun rencana karier ke depan.

“ASN diharapkan dapat mengisi rencana pengembangan secara realistis dan terarah, termasuk memilih metode pengembangan seperti diklat, bimtek, maupun kegiatan lainnya yang relevan dengan jabatan,” jelasnya.
Selain itu, Hamdi juga mengingatkan pentingnya validasi data pada aplikasi kepegawaian, khususnya terkait gaji, masa kerja, pangkat, dan jabatan. Ia menegaskan bahwa ketidaksesuaian data dapat berdampak pada hak kepegawaian, termasuk pembayaran tunjangan.
Sebagai petunjuk untuk melakukan penginputan data SIASN, langkah awal yang perlu dilakukan adalah mengakses laman resmi SIASN sebagai pintu masuk utama dalam pengelolaan dan pemutakhiran data kepegawaian secara digital yakni sebagai berikut:
//bit.ly/PenugasanDalamTimKemenag
Rapat ini juga menyoroti pentingnya penginputan riwayat penugasan melalui Surat Keputusan (SK), baik internal maupun lintas instansi, sebagai bagian dari penilaian manajemen talenta ASN.
Sebagai tindak lanjut, seluruh peserta rapat diberikan batas waktu hingga Rabu untuk menyelesaikan tiga poin utama, yaitu pengisian penilaian 360 derajat, pemutakhiran data SIASN, serta pengisian rencana pengembangan individu.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh ASN Kemenag Banggai dapat meningkatkan ketelitian dan akurasi data sehingga mendukung terwujudnya tata kelola kepegawaian yang akuntabel dan berbasis data.


.jpeg)