
Kemenag Morowali Hadiri Festival Montunu Hulu 2025, Perkuat Sinergi Budaya dan Keagamaan

Ket: Hamzanwadi Rahmin, Penyelenggara Zakat dan Wakaf, mewakili Kankemenag Morowali menghadiri Festival Montunu Hulu 2025, Rabu, 26/3/25.
Morowali (Kemenag Sulteng) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Morowali, yang diwakili oleh Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Hamzanwadi Rahmin, menghadiri Festival Montunu Hulu 2025 yang digelar pada Rabu, 26 Maret 2025. Dalam kesempatan tersebut, Hamzanwadi juga diberikan amanah untuk membacakan doa, sebagai bentuk dukungan spiritual dalam kegiatan budaya yang penuh makna ini.
Festival Montunu Hulu merupakan salah satu agenda tahunan yang bertujuan untuk melestarikan budaya dan tradisi lokal, sekaligus mempererat kebersamaan masyarakat. Acara ini diisi dengan berbagai kegiatan seni, budaya, serta ritual adat yang mencerminkan kearifan lokal. Kehadiran perwakilan Kementerian Agama Morowali menunjukkan komitmen dalam mendukung kegiatan masyarakat, baik dari aspek keagamaan maupun pelestarian budaya.
Dalam sambutannya, Hamzanwadi menyampaikan pentingnya menjaga harmoni antara nilai-nilai budaya dan ajaran agama agar tetap sejalan dalam kehidupan sehari-hari. “Festival ini bukan hanya sekadar hiburan, tetapi juga menjadi wadah bagi masyarakat untuk mengenal dan mencintai warisan leluhur. Kami dari Kementerian Agama tentu sangat mendukung kegiatan yang memperkuat nilai-nilai kebaikan dalam kehidupan bermasyarakat,” ujarnya.
Melalui kehadiran Kemenag Morowali dalam Festival Montunu Hulu, diharapkan sinergi antara pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat semakin erat, sehingga dapat terus menjaga keharmonisan dan keberagaman budaya di Morowali.
By. Humas Morowali


- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029