
Apel Pagi Kemenag Kota Palu, Kepala Seksi Pendis Tekankan Pentingnya Wajib Belajar 13 Tahun

Ket: Kegiatan apel pagi diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama Kota Palu, Senin (11/8/2025)
Palu (Kemenag Sulteng) - Kantor Kementerian Agama Kota Palu menggelar apel pagi rutin pada Senin (11/8/2025) di halaman kantor Kemenag Kota Palu. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), sebagai bentuk komitmen meningkatkan kedisiplinan dan sinergi kerja. Apel pagi kali ini dipimpin oleh Kepala Seksi Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag Kota Palu, Irsan, yang sekaligus menyampaikan amanat penting terkait perkembangan kebijakan pendidikan terbaru pemerintah.
Kepala Seksi Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama Kota Palu, Irsan, bertindak sebagai penerima apel pagi. Dalam amanatnya, beliau menyampaikan sejumlah informasi penting terkait perkembangan kebijakan pendidikan.
“Perkembangan di bidang pendidikan saat ini, program pemerintah tidak lagi mewajibkan 12 tahun, tetapi wajib belajar 13 tahun. Selain itu, ijazah wajib dimulai dari PAUD karena PAUD kini termasuk dalam wajib belajar,” jelas Irsan.
Ia menekankan bahwa informasi tersebut merupakan kebijakan terbaru yang perlu dipahami oleh seluruh ASN. “Inilah perkembangan aturan saat ini dari pemerintah. Mari kita berikan kinerja terbaik, karena apa yang telah dibayarkan negara merupakan amanah dan tanggung jawab bagi kita semua,” pesannya.
Apel pagi ini menjadi momentum untuk memperkuat disiplin dan komitmen ASN dalam memberikan pelayanan terbaik sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing. Dengan semangat baru, seluruh jajaran Kementerian Agama Kota Palu siap mengimplementasikan kebijakan terbaru pemerintah demi kemajuan bersama.


.jpeg)
- 1 SE SEKJEN No 29 Tahun 2025 tentang Penguatan Publikasi Capaian dan Dampak Kinerja Kemenag
- 2 Pengumuman Seleksi Calon Anggota BAZNAS Periode 2025–2030
- 3 Pengumuman dan Pemanggilan Peserta Uji Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural Perpindahan ke dalam Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum melalui Perpindahan Dari Jabatan Lain (PDJL)
- 4 Penilaian Evaluasi Kinerja pada Aplikasi e-Kinerja BKN
- 5 Penawaran pelatihan Third Country Training Programme (TCTP) JICA-MTCP 2025: Cybersecurity in Digital Economy.